Wargata.com, Luwu Utara -- Diduga terjadi pelanggaran dan kecurangan pada proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Tobiru, Desa Pengkendekan, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, menuai sorotan dari Warga, Selasa, (15/4/2025).
Hasil pantauan dan investigasi media bersama warga dan kepala desa pengkendekan mengakui hal tersebut, melalui via WhatsApp,nya
"Ia mengakui bahwa proyek dikerjakan oleh warga dan tukang yang belum berpengalaman, sesuai hasil musyawarah desa."
Jalan sepanjang 150 meter yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 129 juta diduga mangkrak, kini dalam kondisi rusak parah, meski belum genap satu tahun sejak rampung dikerjakan.
Kerusakan jalan terlihat cukup signifikan. Permukaan beton mulai terkikis, dan material seperti kerikil serta pasir dari campuran beton tampak berserakan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tidak dikerjakan sesuai dengan standar teknis yang seharusnya.
"Betul itu info, ini baru pertama kali kami mengerjakan. Sesuai hasil musyawarah, kami mempekerjakan masyarakat setempat yang belum mahir, termasuk tukangnya. Saya akui kami belum berpengalaman, apalagi tahun 2024 itu kami sering terkena banjir. "tulisnya, Senin, (14/4/2025).
Kepala desa pengkendekam, Muslimin menegaskan bahwa pelaksanaan proyek telah mengikuti arahan dari pendamping teknis. Ia juga menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan setelah menerima petunjuk teknis dari Dinas Inspektorat Kabupaten Luwu Utara.
“Saya anjurkan pekerja mengikuti arahan pendamping. Saya akan lakukan perbaikan setelah ada petunjuk teknis dari Inspektorat, Dinda,” tambahnya. (@wi)