Wargata.com, Sulsel - Terkait tugas Polri tentang pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Anggota Jaga Polsek Enrekang diperintahkan agar mersepon cepat laporan masyarakat yang datang di mako Polsek Enrekang, Kamis, (16/04/2025).
Kapolsek Enrekang, AKP Lukman, S.H., menuturkan, bahwa Laporan masyarakat terkait Kasus ataupun berupa surat-surat kehilangan barang untuk segera mengambil tindakan agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu atau bosan terhadap pelayanan yang berbelit-belit
Selain itu, Kapolsek Enrekang juga menekankan terhadap anggota jaga agar melayani suatu kasus atau laporan lainnya harus direspon dengan baik supaya penilaian masyarakat terhadap tugas kita bisa dianggap baik” Kata AKP Lukman
Dikatakannya, bahwa Penting diingat tugas kepolisian bertujuan memberikan pelayanan prima, profesional dan transparan kepada masyarakat untuk meningkatkan kinerja kepolisian kedepannya, Ucap Kapolsek.
Sementara itu, salah satu masyarakat yang datang melapor ke Polsek Enrekang merasa senang terhadap pelayanan Anggota Jaga yang Baik, Cepat dan tidak berbelit-belit," Ungkap Masyarakat
(MW/RL/AM)