-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan Karyawati Alfamidi Berhasil Ditangkap, Begini Kronologisnya

    Admin 10 - Awhy
    05/04/25, 15:05 WIB Last Updated 2025-04-05T10:23:41Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Tidak berlangsung lama, Unit Resmob Polres Luwu Utara berhasil menangkap pelaku kasus penganiayaan Karyawati Alfamidi, Inisial RW (18) yang terjadi didesa sidomukti Kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara, Sabtu, (5/4/2025). 

    Pelaku berinisial MA (17) Warga desa Bungadidi yang lahir di Masamba pada 2007, berhasil ditangkap oleh Unit Resmob setelah melarikan diri ke Kabupaten Wajo.

    MA (17) ditangkap pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 09.00 WITA di Kelurahan Bulete, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, tanpa perlawanan. Yang dipimpin oleh kanit Resmob Aipda Sadar Samsuri.

    Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika pelaku MA (17) Mengenal Korban RW (18) Saat membeli rokok ditempat kerjanya (Alfamidi), dan saling tukar Nomor handphone.

    Selanjutnya korban dan pelaku pergi ke pantai Seta-seta pagi sekitar pukul, 09.00 setelah 2 jam di pantai keduanya bergegas untuk pulang, karena menurut pelaku, korban mau masuk kerja siang, 

    Setelah keduanya tiba ditempat kost korban, Pelaku tinggal dengan alasan mau istirahat, bahkan pelaku langsung ikut masuk ke kamar korban lalu memeluk dan menciumnya.

    Karena korban RW, Melawan dan sempat teriak, Pelaku MA sempat panik dan melakukan pemukulan terhadap kkorbanm berkali-kali, Tampa pikir panjang pelaku mengambil batu cobekan yang berada dekat kompor langsung memukul kepala korban sebanyak dua kali dan langsung lari dari tempat kost korban. "Akunya kepada penyidik.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli S.IK., M.H., M.tr Opsla melalui Kasat Reskrim AKP M. Althof Zainudin mengatakan bahwa pelaku mencoba memperkosa korban, Saat korban melawan pelaku melakukan kekerasan fisik menggunakan tangan dan memukul kepala korban menggunakan batu cobekan hingga korban WJ (18) terjatuh.

    "Pelaku kemudian meninggalkan korban didalam kamar kostnya saat bersimbah darah." Ungkapnya.

    Usai melakukan penganiayaan, pelaku MA (17) langsung melarikan diri Ke Kabupaten Wajo sekitar pukul 14.00 Wita. Pelarian pelaku berakhir setelah ditangkap oleh Unit Resmob Polres Luwu Utara. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +