-->
Rabu 16 04 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diduga Pungli, Penerbitan SIM C di Pelayanan Simkel Dekat Pasar Tasiu Rp 500 Ribu

    Admin 3
    09/04/25, 21:27 WIB Last Updated 2025-04-12T10:02:46Z
    Ket.Fot: Saat Diwawancarai Inisial F Setelah Mengurus SIM C di Pelayanan Simkel dekat Pasar Tasiu, Rabu, (9/4/2025)
    Wargata.com, Sulbar - Kuat dugaan ada Pungutan Liar (Pungli) di Jajaran Ditlantas Polda Sulbar, Pasalnya Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga memungut biaya hingga ratusan Ribu Rupiah

    Petugas Pelayanan SIM Keliling (Simkel) di depan Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat diduga menerima Pembayaran Penerbitan SIM C Senilai 500 Ribu Rupiah

    Dari Pantauan langsung Tim Gabungan Media Online termasuk Wargata.com di depan Pasar Tasiu, Seorang Warga asal Mamuju Inisial R telah mengurus SIM C di Pelayanan Simkel dengan tarif sebesar Rp. 500.000, Rabu, (9/4/2025).
    "Saya buat SIM C baru dengan biaya Rp 500.000, Lima menit langsung jadi tanpa tes", Kata R kepada Awak Media

    Sementara Petugas Pelayanan Simkel yang berada di Wilayah Pasar Tasiu, dikonfirmasi belum menanggapi terkait Tarif Pengurusan SIM C dengan Tarif Rp. 500.000.

    Berkaitan hal itu, Media ini akan terus berupaya menemui Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan untuk mengkonfirmasi terkait dugaan tersebut

    Bersambung.....

    (MW/TM)

    Berita Terkait:
    Komentar

    Tampilkan