-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kirim Pesan ke Wartawan, Berikut Hak Jawab Kaslan Polres Bone: 2 Judul dan 3 Narsum

    Alam - Admin 2
    19/04/25, 12:56 WIB Last Updated 2025-04-20T23:19:47Z
    Foto oleh AKP Musmulyadi Dikirim via WhatsApp, Jum'at, (18/4/2025).
    Wargata.com, Sulsel - Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi menyampaikan Hak jawab secara tertulis melalui Pesan WhatsApp kepada Wartawan Wargata.com yang berbentuk Release dilengkapi Dua Judul dengan tersusun rapi dan Tiga Narasumber berkomentar didalamnya

    Berikut Isi Pesan WhatsApp,nya:
    Screenshot Isi Pesan WhatsApp, Sabtu, (19/4/2025).
    Assalamu alaikum Wr.Wb.
    Dengan Hormat, Saya AKP H. Musmulyadi S.P.Di selaku Kasat Lantas Polres Bone Polda Sulsel ingin menyampaikan Hak jawab saya kepada saudara selaku Wartawan media online wargata.com. Saya ingin melakukan Hak jawab terkait pemberitaan yang saudara angkat pada tgl 17 April 2025 di media wargata.com dengan judul "Dugaan Pungli di Satlantas Polres Bone Kembali Jadi Sorotan Publik, Pengurusan SIM Hingga Jutaan Rupiah" saya berharap saudara bisa memuat juga hak jawab saya ini, ada pun hak jawab yang saya maksud adalah sebagai berikut:

    Pembuatan SIM di Bone Sudah Sesuai Aturan, HF: Soal Video Yang BeredarSaya Minta Maaf

    Pembuatan SIM Sudah Sesuai Aturan, Kasat Lantas Polres Bone: HF Telah Meminta Maaf

    BONE - ‎Kasat Lantas Polres Bone AKP H Musmulyadi S.PD.I membantah tegas adanya pungutan pembohong di jajarannya. Dia juga mengaku selalu mengawasi bawahannya agar menghindari pungli dari segi apapun, Jum'at, (18/4/2025).

    "Saya memberikan klarifikasi resmi meluruskan informasi atau video yang beredar dan dimuat sejumlah media online. Selama ini di Polres Bone dalam pelayanan SIM sudah sesuai dengan aturan dan pelaksanaannya, kami pun di awasi oleh pihak internal dari Propam," jelasnya.

    Kasat Lantas lanjut mengatakan pengurusan SIM di lingkungan Satlantas Polres Bone dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, yaitu melalui tahapan administrasi, ujian teori, dan praktik sesuai standar yang ditetapkan Korlantas Polri. 

    "Kami tidak mentolerir praktik-praktik atau pengurusan yang tidak sesuai aturan, Pemohon berinisial HF telah mengklarifikasi. Semua petugas kami telah melaksanakan penertiban SIM dengan profesional dan sesuai dengan mekanisme," jelas AKP H Musmulyadi S.PD.I

    Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPDA Farhan Sulistya S.Tr.K.,M.H. yang baru menjabat sekitar dua pekan mengatakan SIM HF ini terbit di bulan februari dimana saat itu dirinya belum menjabat.

    "SIM yang bersangkutan HF terbit di bulan februari Tahun 2025, saat itu saya belum menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Bone, namun kami akan mencari kebenaran tentang hal tersebut," ungkapnya.

    Menangapi video yang beredar dan dimuat beberapa media online, Ipda Farhan dan Tim Propam Polres Bone langsung mencari kebenaran, melakukan cross check atau klarifikasi terhadap dugaan ini.

    "Kami luruskan informasi yang beredar tidak benar. Dengan adanya video klarifikasi dan surat pernyataan yang tandatangani langsung oleh HF," ungkapnya.

    Sementara HF dalam video klarifikasi dan surat pernyataan yang diterima mengatakan bahwa video tersebut diambil tanpa sepengetahuan atau seijinnya.

    "Sehubungan dengan adanya video yang beredar di media sosial yang berkaitan dengan pengurusan SIM di Polres Bone, bahwa video tersebut diambil tanpa sepengetahuan atau seijin saya," tegasnya.

    "Saya tidak pernah merasa keberatan atas biaya tersebut, adapun biaya yang saya sebut dalam video tersebut tidak lain adalah ucapan terima kasih kepada petugas yang telah membantu, mendampingi saya dalam proses pembuatan SIM," ucapnya lagi.

    Saya atas nama keluarga dan atas nama pribadi, meminta maaf kepada institusi Polri, khususnya keluarga besar Polres Bone. Dengan adanya video yang beredar di media sosial.

    Demikian klarifikasi ini saya buat dengan tanpa paksaan dari pihak manapun, sekali lagi saya meminta maaf pada institusi Polri terimah kasih, demikian kata HF dalam klarifikasinya.

    (MW/TM)

    Berita Terkait:
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +