![]() |
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Luwu Utara. Nurul Sukma |
Wargata.com, Luwu Utara -- Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Luwu Utara Mengklarifikasi terkait Penangkapan NS (38) Kasus Narkoba, dikota palopo. 29 April 2025.
Seorang perempuan berinisial NS (38), diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia bersama dua rekannya ditangkap polisi di Perumahan Permata Mungkajang 3, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, pada Minggu (27/4/2025).
Ketua IBI Luwu Utara, Nurul Sukma, menegaskan bahwa NS bukanlah seorang bidan yang bekerja di wilayah Luwu Utara. "NS tidak pernah bekerja sebagai bidan di wilayah Luwu Utara,” tegas Nurul Sukma saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Senin, (28/4/2025).
Lebih lanjut, Nurul menambahkan bahwa NS juga tidak pernah tercatat sebagai anggota IBI cabang Luwu Utara. "Dia juga tidak pernah tercatat sebagai anggota IBI cabang Luwu Utara, "jelasnya.
Nurul Sukma menjelaskan, NS memang merupakan lulusan pendidikan kebidanan, namun tidak menjalankan profesi sebagai bidan resmi. Saat ini, NS diketahui berdomisili di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
"NS adalah lulusan pendidikan bidan dan berdomisili di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan,, "tutupnya. (@wi)