-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Kapolsek Bone-bone Apresiasi Anggota Unit Reskrim Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Wilayahnya

    Admin 10 - Awhy
    10/04/25, 08:41 WIB Last Updated 2025-04-10T06:55:12Z
    Wargata.com, Luwu Utara  -- Unit Reskrim Polsek Bone-bone, Polres Luwu Utara, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya, Kamis, (10/4/2025). 

    Berdasarkan laporan polisi, Nomor LP/20 / IV / 2025 / SPKT / Sek Bone-bone / Res. Luwu Utara  pada tanggal 7 April 2025, yang dilaporkan oleh korban bernama Dewo Jufriono (19) warga dusun sumberjaya desa sukaraya Kecamatan Bone-bone Kabupaten Luwu Utara.

    Terduga pelaku seorang remaja berinisial ‘FT’ (16) warga dusun tondok kurra desa tamuku.

    Kapolsek Bone-bone Kompol I Made Untung Sunantara mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian bermotor telah berhasil diamankan di desa Rampoang kecamatan Tanalili bersama barang bukti satu unit motor, Honda CRF warna hutam merah, bernomor polisi, DP 5497 HV.

    Masih kapolsek Bone-bone, Mengapresiasi Anggota Unit Reskrim atas Keberhasilan anggota mengungkap dan mengamankan terduga pelaku curanmor. "Terangnya. 

    "Saat ini pelaku, FT (16) dan barang bukti sudah diamankan di polsek Bone-bone untuk proses penyidikan lebih lanjut, "ujar Kompol I Made Untung Sunantara kepada Wargata.com, Kamis (10/4/2025)

    Ia menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan pencurian. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +