Wargata.com, Batam - Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepri, yang bertempat di Ruja Kapolda Kepri Rabu, (23/4/2025). Pertemuan ini membahas sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pembinaan serta penegakan hukum di wilayah Provinsi Kepri.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pejabat utama Polda Kepri, Kepala Kanwil Kepri, Edison Manik, S.H., M.Si., Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hot Mulian Silitonga, S.H., M.H., Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Bapak Zulhairi, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Ibu Rorif Desviaty, S.H., M.H., serta jajaran Humas Kanwil Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin mengapresiasi peran strategis Kanwil Kemenkum dalam menyebarluaskan kesadaran hukum kepada masyarakat. “Kami menyambut baik sinergi ini, Kesadaran hukum sangat penting, termasuk dalam mendukung stabilitas kamtibmas yang menjadi faktor pendukung utama masuknya investasi di Kepri,” Ucap Kapolda Kepri
Selain itu, Kapolda Kepri juga menyoroti pentingnya kolaborasi untuk menanggulangi peredaran barang palsu dan ilegal, serta perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. “Kami siap mendukung program-program Kemenkum, termasuk dalam upaya edukasi dan penegakan hukum di tengah masyarakat,” Ungkap Kapolda Kepri
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Kepri Bapak Edison Manik, S.H., M.Si., menyampaikan, bahwa tujuan kunjungan ini adalah memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam pembinaan hukum terhadap masyarakat. Ia menyampaikan bahwa dari ratusan desa di Kepri, baru 70 desa yang tergolong sadar hukum, dan hal ini menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kami juga siap membantu Polri dalam penyuluhan KUHP baru kepada masyarakat, dan berharap dukungan dari Polda Kepri terhadap pelaksanaan tugas-tugas kami di lapangan,” ujar Kakanwil Kemenkum Kepri
Tak hanya itu, ia pun membahas pengawasan terhadap praktik pemalsuan merek dagang yang marak terjadi. dan Pihaknya telah melakukan kunjungan langsung ke pusat-pusat perdagangan untuk memastikan keaslian barang yang dijual, Pungkasnya.
Terakhir, Pada kesempatan ini, Kabid humas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan himbauan kepada masyarakat bagi yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
(MW/RL/HS)