Wargata.com, Sulteng - Pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda Palu, Sabtu, (5/4/2025) dini hari berhasil diungkap tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulteng.
Berbekal hasil pengolahan tempat kejadian perkara (TKP), Kepolisian berhasil menangkap pelaku di Desa Sigimpu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi.
"Pengungkapan pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Palu, dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulteng kurang dari 24 jam setelah diterima laporan," ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Minggu, (6/4/2025)
Berbekal hasil olah TKP, pelaku berhasil diringkus di Desa Sigimpu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi, Sabtu, (5/4/2025) malam, jelasnya.
Kasubbid penmas juga menjelaskan, pelaku seorang pria inisial MAS (25) Warga Desa Baku Bakulu Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi. Ia juga mengakui pencurian knalpot mobil di Jalan Garuda, Palu,
"Selain mengamankan MAS, Kepolisian juga menyita 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry warna putih, 1 (satu) buah knalpot mobil Daihatsu Luxio, 2 (dua) lembar kaos warna hitam, 1 (satu) lembar celana pendek hitam dan 1 (satu) buah kunci pas," terang AKBP Sugeng lestari.
Sugeng juga mengungkap, pelaku kini telah ditahan di Rutan Polda Sulteng dan dipersangkakan sebagaimana pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman penjara 5 tahun, pungkasnya.
(MW/SG)