-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Dirlantas Polda Sulsel Akan Cek Terkait Tarif Penerbitan SIM di Bone Capai 1,2 Juta Rupiah

    Alam - Admin 2
    19/04/25, 13:37 WIB Last Updated 2025-04-19T06:57:57Z
    Dirlantas Polda Sulsel, KOMBES Pol KarsimanFoto: Dok. Istimewa
    Wargata.com, Sulsel - Dirlantas Polda Sulawesi Selatan, KOMBES Pol Karsiman akan mengecek langsung kebenarannya terkait Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Satpas Satlantas Polres Bone yang mencapai biaya sebesar Rp. 1.200.000

    "Nt sy cek kebenaranya mas, Sy masih diluar kota", Kutip Percakapan Chat WhatsApp Dirlantas Polda Sulsel kepada Wargata.com, Kamis, (18/04/2025).

    Diketahui, bahwa Seorang Warga inisial H telah mengurus SIM BI kepada Oknum Polisi di Bone inisial Z dan A pada bulan lalu dengan cara sangat mudah tanpa perlu mengikuti prosedur yang seharusnya.

    Terungkapnya dugaan Pungli tersebut berawal saat Media ini menerima sebuah rekaman video berdurasi 42 Menit pada Rabu malam, 16 April 2025, seusai pelaksanaan Upacara Sertijab di halaman Mapolres Bone, Rabu, (16/4/2025), Sore

    Diberitakan sebelumnya, bahwa Jelas dalam rekaman Video, Seorang Warga inisial H mengaku mengurus SIM BI tanpa tes, hanya Foto dan setelah jadi lalu dibayar Sebesar Rp. 1.200.000, Ungkapnya.

    Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan integritas dalam proses pengurusan SIM di wilayah Hukum Satlantas Polres Bone

    Perlu diketahui, bahwa proses pengurusan SIM B1 yang resmi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui oleh pemohon, yakni pemohon harus memenuhi syarat administratif, seperti mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan dokumen identitas yang valid.

    Tak hanya itu, pemohon pun diwajibkan mengikuti ujian teori dan praktik mengemudi. Hal ini bertujuan guna memastikan jika pemohon memiliki pengetahuan serta keterampilan yang memadai untuk mengemudikan kendaraan bermotor dengan aman. Dengan begitu, setelah lulus ujian, pemohon akan mendapatkan SIM B1 secara sah.

    Penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat dalam praktik tidak etis ini sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi. 

    Selain itu, sosialisasi mengenai prosedur pengurusan SIM betul-betul benar dan perlu ditingkatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik ilegal yang bisa saja dapat merugikan, dengan harapan proses pengurusan SIM berjalan baik, sehingga keselamatan di jalan raya dapat terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat pulih kembali.

    Sementara Pejabat baru Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi mengarahkan media ini untuk menanyakan langsung ke Kasat Lantas Polres Bone terkait dugaan tersebut. 

    "Tanyakan langsung ke kasat lantas saya", Tulis Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi melalui Pesan WhatsApp kepada Awak Media, Kamis, (17/4/2025)

    Menanggapi hal itu, Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi yang dikonfirmasi, beralasan tidak pernah memerintahkan anggotanya untuk memungut biaya seperti dugaan tersebut dan mungkin saja melalui Calo.

    "Sy tdk pernah perintahkan anggota untuk memungut seperti itu dinda jgn sampai  melalui calo dan sy akan panggil org tsb termasuk anggota yg menerima kami akan tindaki terima kasih dinda sdh membantu", Kutip Percakapan Chat WhatsApp AKP Musmulyadi Kepada Tim Gabungan Media Online

    Bersambung....

    (MW/TM)

    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +