Wargata.com, Sulsel - Berikan pelayanan kepada masyarakat, Kasat lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., memerintahkan jajaran lalulintas untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di jalan yang dianggap rawan kemacetan, Kamis, (10/04/2025).
Pengaturan Lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mengantisipasi terjadinya Laka Lantas terhadap masyarakat atau pengguna jalan lainnya, Semoga dengan adanya Petugas Kepolisian di jalan raya, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman",
“Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” Ucap AKP Tandiapun Pasiangan
Pengaturan lalu lintas di pagi hari juga merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polres Enrekang dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan ataupun kenyamanan terhadap pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju polri yang Presisi,” Ungkap Kasat Lantas Polres Enrekang.
(MW/RL/AM)