-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Cabuli Cucunya, Seorang Kakek Warga Lutim Ditangkap di Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    23/04/25, 11:07 WIB Last Updated 2025-04-23T04:21:20Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Seorang nenek berusia (56) diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap cucu perempuannya yang berusia 7 Tahun. Pelaku berinisial SM yang merupakan warga dusun tole-tole Desa kawata kecamatan Wasuponda Kabupaten Luwu Timur. Rabu 23 April 2025.

    Berdasarkan laporan polisi, LPB. 50/IV/2025/SPKT. Res, Luwu Timur/Polda Sulsel. Kapolsek Sukamaju IPTU Saripuddin pimpin langsung Penangkapan terduga pelaku di wilayah hukum Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara.

    Unit Resmob Polres Luwu Timur yang dipimpin oleh AIPDA Afrianse Dibeck up Satreskrim Polsek Sukamaju berhasil menangkap terduga pelaku yang sedang bersembunyi dipondok kebun didesa Tamboke kecamatan Sukamaju.

    Setelah melakukan koordinasi Kedua time Reskrim menuju tempat persemunyian pelaku yang berada di pondok kebun dan berhasil menangkap pelaku SM (56) tampa perlawanan pada Selasa, sekitar pukul 21.00 Wita.

    Kapolsek Sukamaju, IPTU Saripuddin menjelaskan bahwa Pelaku telah berhasil kita amankan berkat kerja sama Antara Unit Resmob Polres Luwu Timur bersama Personil Unit Reskrim polsek Sukamaju.

    Masih Kapolsek mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya pada bulan Februari dan Maret 2025, Dimana korban berinisial SA (7) yang merupakan cucu pelaku sendiri yang tinggal di dusun tole-tole desa kawata kabupaten Luwu Timur, "kata IPTU Saripuddin.

    Saat ini terduga pelaku telah kita serahkan ke unit Resmob untuk proses hukum," tutupnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +