-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Bupati Andi Rahim Komitmen Hadirkan Kebutuhan Petani Dalam Upaya Optimasi Sistem Pengairan Pertanian

    Admin 10 - Awhy
    19/04/25, 12:31 WIB Last Updated 2025-04-19T07:12:02Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Pertanian merupakan salah satu sektor ungggulan di Kabupaten Luwu Utara. Mengingat 80 persen penduduknya bergerak di sektor pertanian. Sektor pertanian di sini ialah pertanian dalam arti yang luas.

    Tak salah kemudian, Bupati Andi Abdullah Rahim terus memberikan perhatian penuh terhadap sektor ini. Apalagi Presiden Prabowo terus bermimpi agar Indonesia swasembada pangan dalam waktu lima tahun ke depan.

    Untuk mengakselerasi swasembada pangan, Bupati Andi Rahim terus bergerak agar Luwu Utara mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. Benar saja! Luwu Utara kini mendapat jatah cetak sawah 2.800 ha, terluas di Sulsel.

    Tak hanya itu, Bupati Andi Rahim juga mengusulkan pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi jaringan irigasi. Selain itu, Andi Rahim juga mengusulkan kebutuhan sarana dan prasarana dalam upaya mendukung optimasi lahan.

    Usulan tersebut diungkap pada Rapat Koordinasi Optimasi Sistem Pengairan Pertanian bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (17/4/2025), di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

    Bupati mengatakan, rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antarpemda guna meningkatkan produktivitas pertanian. “Kita berkomitmen memastikan kebutuhan petani tetap terpenuhi, baik sarana, prasarana, maupun pendampingan teknisnya,” kata Andi Rahim.

    Salah satu bentuk komitmen tersebut, kata dia, adanya jatah cetak sawah bagi Luwu Utara seluas 2.800 ha. Maka dari itu, lanjut dia, perlu peningkatan infrastruktur irigasi melalui penyediaan alat mesin pertanian, termasuk memberikan pendampingan teknis kepada petani. 

    “Inilah yang kita bahas bersama dengan Bapak Gubernur Perovinsi Sulawesi Selatan, termasuk dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dalam rakor ini,” ungkapnya.

    Dikatakannya, untuk memajukan sektor pertanian di Kabupaten Luwu Utara, maka dibutuhkan kolaborasi pentahelix. Karena menurutnya, sektor pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung seluruh stakeholder lainnya.

    Diketahui, keberlanjutan irigasi merupakan kewenangan daerah berdasarkan Inpres Nomor 2 tahun 2025. Maka dari itu, masing-masing daerah kabupaten dan kota harus mengusulkan  pembangunan, peningkatan, serta rehabilitasi jaringan irigasi berdasarkan kewenangan daerah melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) Kementerian Pekerjaan Umum.

    Rakor ini juga memberikan peluang kepada kabupaten/kota untuk mengusulkan kebutuhan sarana-prasarana pertanian yang dapat mendukung pelaksanaan optimasi lahan. Di mana Sulsel masuk 4 terbesar daerah yang berkontribusi dalam swasembada pangan di Indonesia, dan Luwu Utara salah satu daerah yang memiliki potensi besar untuk optimasi lahan. (LHr/@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +