Wargata.com, Sulsel - Polres Parepare telah melaksanakan penyerahan zakat fitrah personilnya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Parepare, Kamis, (27/03/2025).
Kegiatan itu berlangsung di lobi Polres Parepare Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Penyerahan Zakat Fitrah ini diwakili oleh Wakapores Parepare Kompol H Ridwan, S.H didampingi Akp Muhammad Hasim, S.H.Kabag SDM Polres Parepare,serta Ipda Amiruddin, S.E. Paur Subbag Watpes SDM Polres Parepare yang diterima langsung oleh Wakil ketua 2 Baznas Parepare Abd. Rahman, SE. dan Wakil ketua 3 Suwarni, SH. MH. dan wakil ketua IV Dr. H. Muh. Hatta, LC. MA.
Zakat Fitah yang diserahkan untuk 469 personil Polres Parepare, disesuaikan dengan tarif zakat fitrah Kota Parepare yang telah ditetapkan Kementerian Agama.
Wakapolres Parepare Kompol H Ridwan menjelaskan bahwa penyerahan zakat fitrah ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Pimpinan Kapolres Parepare yang mengatur pembayaran zakat fitrah bagi seluruh personil Polri.
“Ini merupakan bentuk ketaatan kami sebagai umat Muslim sekaligus upaya meningkatkan kepedulian sosial di tengah masyarakat. Dengan membayar zakat, kami berharap dapat meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan, terutama di bulan suci Ramadan ini,” ujarnya.
Sementara itu Wakil ketua 2 Baznas Parepare Abd. Rahman, menyambut baik komitmen Polres Polres Parepare dalam menyalurkan zakat fitrah seluruh personilnya melalui lembaga resmi.
“Kami sangat mengapresiasi langkah bapak Kapolres melalui Wakapolres Parepare yang mempercayakan Baznas Parepare sebagai mitra penyalur zakat. Ini menunjukkan keseriusan institusi pemerintah dalam mendukung program pengentasan kemiskinan melalui zakat,” ucap Abd Rahman
Ia juga memastikan bahwa dana zakat tersebut akan didistribusikan secara transparan dan tepat sasaran kepada mustahik (penerima zakat) di wilayah Kota Parepare, sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Penyerahan zakat fitrah ini diharapkan tidak hanya menjadi bentuk ibadah individu, tetapi juga memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dengan lembaga zakat dalam membangun kepedulian sosial dan kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai tujuannya diharapkan zakat dapat menjadi salah satu solusi dalam mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat” Pungkasnya
(MW/RL/DR)