-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Unit Resmob Ungkap Penyalagunaan BBM dan Gas, Tangkap 2 Sopir Serta Amankan Barang Bukti

    Admin 10 - Awhy
    10/03/25, 15:24 WIB Last Updated 2025-03-10T15:15:43Z
    Wargata.com, Luwu Utara  -- Dalam rangka memberantas mafia minyak dan migas, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Unit Resmob Polres Luwu Utara mengungkap kasus penyalagunaan pengangkutan niaga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi. 

    Polisi berhasil mengamankan 2 orang Sopir bus dan 2 unit mobil minibus pariwisata angkutan umum dijalan poros trans Sulawesi kelurahan kappuna kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara, pada pukul 02.00 Wita.

    Operasi ini dipimpin langsung oleh Aipda Sadar Samsuri setelah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya penyelundupan BBM jenis solar dan gas LPG 3 kg ke wilayah Morowali. Dalam penyelidikan, Resmob Polres Luwu utara mendapati dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak bersubsidi secara ilegal.

    Dua pelaku yang diamankan yakni A l alias Ical (37), seorang sopir yang berdomisili di Jalan Muhajirin, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, serta AR(40), sopir asal Desa Tumbulawa, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Mini Bus DW 7020 CZ yang memuat 20 tabung LPG 3 kg, 9 jeriken berisi 30 liter solar, dan 1 jeriken berisi 10 liter solar. Selain itu, satu unit mobil Isuzu Mini Bus DA 7764 HH juga diamankan dengan muatan 12 jeriken berisi 30 liter solar serta 3 jeriken berisi 10 liter solar.

    Unit Resmob Polres Luwu Utara melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa BBM dan LPG bersubsidi di depan Mako Polres Luwu Utara. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan penyelundupan. Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

    Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran BBM dan LPG bersubsidi di wilayah hukumnya. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini, serta melaporkan jika menemukan adanya aktivitas penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Menurutnya, tindakan tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum yang merugikan negara dan masyarakat luas.

    Dalam interogasi awal, para pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku sering membawa tabung gas dan solar untuk dijual kembali di Morowali, karena harga di wilayah tersebut bisa mencapai dua kali lipat lebih mahal dibandingkan harga subsidi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +