Wargata.com, Sulsel - Siepropam Polres Enrekang secara aktif menggelar mitigasi dan pembinaan etika profesi Polri untuk meningkatkan etika Polri, terlebih khusus pada personel lingkup polres Enrekang.
Usai apel pagi, Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., melalui Kasie Propam menggelar Mitigasi dan pembinaan etika profesi polri di halaman Mapolres Enrekang, Jum'at, (14/03/2025).
Kasie Propam, AKP Bahri menuturkan, bahwa sosialisasi Pembinaan etika profesi Polri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, perilaku dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas.
Terkait wewenang, tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari, dengan memedomani dan menaati setiap kewajiban serta larangan pada Etika Kenegaraan, Etika Kelembagaan, Etika Kemasyarakatan serta Etika Kepribadian.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap seluruh anggota Polres Enrekang dapat terus meningkatkan kualitas diri dan kinerja, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” Ujarnya.
Lebih lanjut, bahwa Pihaknya senantiasa mengingatkan serta edukasi kepada seluruh personel dengan mengawasi, mengatur, mengendalikan, dan mengkoordinir setiap pelaksanaan tugas di wilayah serta penekanan terhadap anggota agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun serta tidak terlibat narkoba, Pungli, Judol (Judi Online) sesuai arahan dan penekanan pimpinan.
"Apabila ditemukan, resiko harus menaggungnya, pelanggaran yang jelas sudah seringkali kami sampaikan," Ucap Kasie Propam
"Sosialisasi yang rutin dilaksanakan oleh fungsi Propam, kami berharap mampu meningkatkan kedisiplinan anggota dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan sekecil apapun dan memberikan kontribusi positif untuk organisasi," Ungkap,nya.
Kegiatan ini, Sie Propam juga melakukan pemeriksaan sikap tampang seperti rambut Panjang terhadap personel, selanjutnya pemeriksaan performan / seragam dinas, dan pemeriksaan surat-surat serta identitas diri meliputi KTP, SIM, STNK, KTA ataupun lainnya.
(MW/RL/AM)