-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Seorang Warga Asal Parepare Ditangkap Polisi, Sabu 3,7 Kg Diamankan di Perbatasan Sidrap-Pinrang

    Admin 3
    12/03/25, 22:13 WIB Last Updated 2025-03-12T15:20:47Z
    Wargata.com, Sulsel - Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono yang didampingi Plt. Kasat Narkoba, IPTU Adityatama Firmansyah beserta Personel lainnya Jumpa Pers terkait Pengungkapan Peredaran Narkotika jenis Sabu seberat 3,7 Kilogram

    Jumpa Pers telah berlangsung di Rumah Makan Bang Haji, Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa, (11/03/2025).

    Di hadapan Awak Media, AKBP Andiko Wicaksono menyampaikan terkait keberhasilan Satnarkoba Polres Pinrang yang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 3,7 Kilogram dan menangkap seorang kurir berinisial AP (26) Asal Parepare

    Pengungkapan itu berawal saat penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Pinrang  pada Rabu, 26 Februari 2025, dan berhasil mengamankan AP (26) di wilayah Aressie, Kecamatan Tiroang, tepatnya di perbatasan Sidrap-Pinrang

    Saat penangkapan berlangsung, pihak petugas menemukan Empat (4) bingkisan dibawa AP, salah satunya bermerek durian dengan berisi kristal bening yang diduga sabu Saat ini, dan pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diamankan pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, Ucap Kapolres Pinrang.

    Untuk diketahui, bahwa Jumpa pers tersebut diakhiri dengan buka puasa bersama, yang juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara pihak kepolisian dengan awak media dan masyarakat setempat.

    (MW/BR/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +