Wargata.com, Sulsel - Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain, SKM., M. Adm., SDA., didampingi Kapolsek Enrekang memperketat pengawasan produk minyak goreng bersubsidi. Pengawasan produk dilakukan untuk memastikan kualitas dan takaran sesuai dengan standar, Kamis,(13/03/2025).
Wakapolres Enrekang, KOMPOL Sulkarnain menuturkan, bahwa pengawasan dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan serta arahan dari Kapolres Enrekang.
"Ini menjadi bentuk pengawasan yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas perintah pimpinan dalam mencegah terjadinya penyelewengan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi", ujar KOMPOL Sulkarnain.
Kapolsek Enrekang, AKP Lukman, S.H., yang mendampingi Wakapolres Enrekang menyampaikan, bahwa pasar merupakan tempat yang menjadi rawan dalam terjadinya penyelewengan distribusi, mengingat pasar menjadi pusat perputaran barang.
"Pasar menjadi rawan dalam penyalahgunaan distribusi, untuk itu kami memperketat pengawasan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi", Kata Kapolsek Enrekang.
Lebih lanjut, bahwa mengingat pasar sentral menjadi pusat terjadinya transaksi perputaran barang sehingga menjadi hal yang rawan dalam penyalahgunaan minyak goreng yang tidak sesuai dengan standar.
"Mengingat pasar menjadi pusat rotasi, sehingga perlu di lakukan pengawasan secara intens", ungkap Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini diketahui, peredaran minyak goreng standar yang berada di wilayah Kabupaten Enrekang masih dalam keadaan standar, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)