Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.I.K., M.M., memimpin apel pagi dan memberikan arahan kepada seluruh personel di lapangan apel Mapolres Enrekang, Rabu, (12/03/2025).
Dalam arahannya, Kapolres Enrekang meminta anggota untuk mengimbau masyarakat agar tetap bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas, serta tidak terlibat dalam penimbunan minyak goreng atau melakukan perbuatan melanggar hukum dengan mengaplos minyak curah pada kemasan merek tertentu.
Arahan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
AKBP Dedi Surya Dharma juga memberikan atensi kepada Satuan Reserse Kriminal dan sat Intelkam Polres Enrekang untuk segera menggelar inspeksi mendadak disetiap pasar Tradisional serta melakukan deteksi pada distributor minyak goreng di wilayah Kabupaten Enrekang.
Selanjutnya, Kapolres Enrekang merinci sasaran rengiat inspeksi Minyak dengan Melakukan pemeriksaan Volume minyak goreng sesuai yang tertera di kemasan, dan bahkan dilakukan deteksi dini kemungkinan adanya praktik pemalsuan minyak Merek tertentu termasuk Minyak merek MINYAKITA.
Adapun beberapa sasaran kategori pemalsuan minyak MinyaKita meliputi, tidak dilengkapinya keterangan berat bersih serta tidak adanya izin edar BPOM, Label merek palsu dari yang seharusnya adalah merek MINYAKITA menjadi "Minyak Kita" dan Kemasan MinyaKita palsu dilabeli harga yang tidak sesuai ketentuan HET dari Kemendag, yakni sebesar Rp 15.700 per liter.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita selaku anggota kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan" Ungkapnya.
Diakhir arahannya, Kapolres Enrekang berharap pengawasan tersebut dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan khususnya di wilayah Kabupaten Enrekang, Pungkasnya.
(MW/RL/AM)