-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Antisipasi Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Parepare Gencar Patroli Blue Light di Bulan Ramadhan

    Alam - Admin 2
    02/03/25, 18:26 WIB Last Updated 2025-03-02T11:28:16Z
    Wargata.com, Sulsel - Antisipasi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satlantas Polres Parepare menggelar patroli Turjawali pada sabtu malam. Patroli ini dikenal sebagai "Patroli Blue Light" dengan dilaksanakan mulai pukul 23.00 WITA oleh personel Unit Turjawali Sat Lantas Polres Parepare dipimpin IPDA Iskandar Nurdiansyah bersama anggota, BRIPKA Haekhal Prasetyo dan BRIGPOL Yuyustiadi. Sabtu, (2/3/2025).

    Patroli ini didukung oleh satu unit kendaraan patroli roda Empat serta dilengkapi dengan alat komunikasi dan sarana pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan kondisi lalu lintas tetap aman dan tertib, terutama di ruas-ruas jalan yang kerap digunakan oleh kelompok remaja untuk balapan liar, seperti Jalan Mattirotasi serta Jalan Sultan Hasanuddin.

    Bentuk Kegiatan Patroli Blue Light yaitu, Melakukan patroli mobile di area rawan balap liar serta pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas sesuai kebutuhan.

    Tak hanya itu, juga memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan Sanksi Tegas Bagi Aksi Balap Liar serta Pengguna Knalpot Brong

    Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad menuturkan, bahwa peningkatan patroli ini dilakukan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadan, agar dapat menjalankan ibadah Sholat tarawih dengan aman tanpa gangguan dari aksi balap liar maupun penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).

    Selain itu kata AKP Muhammad Arsyad, bahwa bagi mereka yang tertangkap tangan melakukan aksi balap liar atau menggunakan knalpot brong, akan diberikan tindakan tegas berupa tilang dan penyitaan kendaraan. 

    "Kendaraan yang disita, akan di sanksi dengan tilang, dan nanti baru akan dilepaskan setelah Hari Raya Idul Fitri mendatang, saya ulangi lagi, jadi kendaraan yang disita karena balap liar maupun knalpot brong akan “menginap” di Sat Lantas Polres Parepare selama bulan Ramadhan", Ungkap Kasat Lantas, AKP Muhammad Arsyad.

    Sebagai langkah preventif, ia juga mengimbau kepada para orang tua yang memberikan kendaraan kepada anak remaja mereka untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, Pungkasnya.

    (MW/BKT/KS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +