-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Anggaran 77 M Dipangkas Oleh Pemerintah Pusat, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Luwu Utara

    Admin 10 - Awhy
    09/03/25, 10:17 WIB Last Updated 2025-03-09T13:41:36Z
    Wargata.com, Luwu Utara -- Dana Transfer untuk Kabupaten Luwu Utara tahun 2025 dipangkas oleh Pemerintah Pusat. 

    Pemangkasan ini  terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan presiden Prabowo Subianto.

    Kepala Badan pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Luwu Utara Ir Baharuddin Nurdin menjelaskan bahwa pemangkasan dana transfer untuk Luwu  Utara yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tersebut berdasarkan keputusan menteri keuangan (KMK), nomor 29 Tahun 2025.

    "Jumlah anggaran yang dipangkas tersebut kurang lebih Rp 77 Miliar, dari total Dana Transfer Rp 1 Triliuan, yakni Dana Alokasi Khusus (DAU) sekitar Rp 25 Miliyar dan infrastruktur Rp 52  Miliar " kata Baharuddin Nurdin, Kamis (6/3/2025) kemarin.

    Meski demikian, mantan Plt Sekda itu mengatakan, pemotongan anggaran tersebut tidak berdampak pada item kegiatan yang lain. Kegiatan yang tidak terkait dengan pemotongan tetap berjalan dengan baik.

    "Diluar dari dua item yang dipangkas kurang lebih 77 Miliyar tetap berjalan". jelas Ir Baharuddin Nurdin.

    Namun, ia berharap, pemerintah pusat bisa segera merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) yang saat ini sementara dicanangkan.

    "Kita berharap DBH pusat yang sementara dicanangkan, atau hak kita sebagai pemda dari dana hasil pajak maupun bagi hasil sumber daya alam segera direalisasikan. Karena kita bayar gaji itu setiap bulan baik PPPK dan PNS, totalnya 33 miliyar. Kebutuhan kita banyak, tapi kembali lagi kepada kondisi keuangan kita," harapnya. (@wi)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +