-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Unit Tipidter Satreskrim Polres Wajo Pantau Langsung Pendistribusian Tabung Gas LPG 3 Kg

    Alam - Admin 2
    07/02/25, 19:53 WIB Last Updated 2025-02-07T13:05:43Z
    Wargata.com, Sulsel - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Wajo lakukan pengecekan terhadap dugaan adanya penyimpangan pendistribusian tabung gas LPG 3 Kg di beberapa pangkalan dan agen di wilayah Kabupaten Wajo, Kamis, (6/2/2025).

    Dari hasil pengecekan di lapangan, Unit Tipidter tidak menemukan indikasi penyimpangan dan penimbunan gas LPG bersubsidi 3 Kg.

    Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alfin Adji Kurniawan melalui Kanit Tipidter, IPDA Tahya Cahya Wiguna menyampaikan, bahwa pengecekan di SPBE Sabbanparu, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, dan hasilnya sampai saat ini belum ada di temukan penyimpangan pendistribusian dan kelangkaan tabung Gas Elpiji 3 kg.

    Pada kesempatan ini, ia menghimbau kepada setiap agen dan pangkalan untuk tidak melakukan penimbunan terhadap tabung gas Elpiji 3 kg

    "Kepada agen dan pangkalan agar tetap menjual tabung gas elpiji 3 Kg tidak melebihi HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah daerah" Kata IPDA Tahya

    "Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan LPG ukuran 3 kilogram, maka akan dilakukan penindakan sebagaimana diatur dlm UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang telah di ubah dalam UU nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan 6 tahun" Ucap Kanit Tipidter.

    Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Wajo juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan distribusi gas LPG bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan.

    “Polres Wajo mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi,” ungkap Kanit Tipidter.

    (MW/RL/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +