-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Wajo Gelar Apel Operasi Keselamatan 2025, Berikut Sasarannya!

    Alam - Admin 2
    10/02/25, 16:49 WIB Last Updated 2025-02-10T09:57:46Z
    Wargata.com, Sulsel - Polres Wajo menggelar apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2025 di Halaman Mapolres Wajo, Senin, (10/2/2025). Operasi Keselamatan ini direncanakan akan berlangsung selama 14 sejak hari ini, 10 Februari sampai dengan  23 Februari 2025.

    Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Wakapolres, KOMPOL Hardjoko selaku pimpinan apel menyampaikan, bahwa Apel gelar pasukan ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

    “Kami ingin membangun budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Wajo. Operasi ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa dan mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya,” Ucapnya

    Ia pun menegaskan, bahwa operasi ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, Ungkapnya.

    Sementara itu, Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri Sebagai bagian dari operasi ini menjelaskan, bahwa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, diantaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

    Selain itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara motor dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil juga menjadi sasaran operasi.

    Pelanggaran lain yang mendapat perhatian adalah berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Kendaraan dengan muatan berlebih atau over dimensi dan over loading juga masuk dalam kategori pelanggaran yang ditindak.

    Tak hanya itu, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta kendaraan yang memakai sirine dan strobo tanpa izin turut menjadi fokus dalam operasi ini.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara adalah langkah sederhana yang dapat menyelamatkan nyawa,” jelas Kasat Lantas.

    (MW/RL/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +