-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polda Kepri Berhasil Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non Prosedural ke Abu Dhabi

    Alam - Admin 2
    13/02/25, 16:43 WIB Last Updated 2025-02-13T09:47:40Z
    Wargata.com, Batam - Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Sebanyak Tujuh PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

    Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kabid Humas Polda Kepri, KOMBES Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan, bahwa para PMI dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur non-prosedural, Kamis, (13/12/2024).

    Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan kronologis ditemukannya tujuh orang PMI non prosedural, pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.

    Dalam pemeriksaan, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. "Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun." ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

    “Menurut hasil interogasi awal, diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,” jelas Kabid Humas Polda Kepri, KOMBES Pol. Zahwani Pandra Arsyad

    Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

    “Polda Kepri terus berkomitmen untuk memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,” ujar Kabid Humas Polda Kepri

    Kabid Humas Polda Kepri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis, dan lebih memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman. Hal ini untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri," Ungkap KOMBES Pol. Zahwani Pandra Arsyad.

    Sebagai penutup, Kabid Humas Polda Kepri Juga menyampaikan kepada masyarakat bila membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +