-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Personel Polres Enrekang Gelar Operasi Keselamatan Pallawa 2025 di Depan Pos Lantas

    Alam - Admin 2
    22/02/25, 00:28 WIB Last Updated 2025-02-21T17:34:45Z
    Wargata.com, Sulsel - Personel Polres Enrekang melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2025 selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.

    Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma melalui Kasat Lantas, AKP Tandiapun Pasiangan menuturkan, bahwa operasi ini merupakan upaya meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan masyarakat untuk berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

    “Selain untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, operasi ini juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Ramadan dan Hari Raya,” ujar AKP Tandiapun,

    Selain itu, ia pun merincikan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini, di antaranya, Penggunaan ponsel saat berkendara dan pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, Pengendara atau pengemudi di bawah umur, Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, Tidak memakai helm SNI serta penggunaan knalpot brong/racing.

    Tak hanya itu, Berkendara dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol serta Melawan arus lalu lintas, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan plat khusus atau rahasia, Melebihi batas kecepatan maksimal.

    Selain tindakan represif, Operasi Keselamatan Pallawa 2025 juga mengedepankan pendekatan preemptif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. 

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu guna menjaga keselamatan bersama,” Ungkapnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +