Wargata.com, Sulsel - Personel gabungan Polres Enrekang dan Polsek Anggeraja pengamanan Constatering / pencocokan objek sebidang tanah di Kampung Karengke, Kelurahan Lakawan, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enreknag, Kapolsek Anggeraja, IPTU Eddy Siswoyo, S.Sos., didampingi Kasat Intel, IPTU Ahmad Muhtar, S.Sos., M.M., dan Kasat Sabhara, IPTU Bartolomius Bara bersama Personel Polres Enrekang dan Polsek Anggeraja, Personel Polsek Alla, Polsek Curio dan Polsek Baraka serta Personel dari Posramil Anggeraja melaksanakan pengamanan Constatering yang berlangsung aman, Kamis, (13/2/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses Constatering berjalan lancar tanpa gangguan keamanan. Dimana pembacaan berita acara Konstatering Pencocokan Nomor Nomor 2/Pdt.Eks/Konst/2025/PN Enr, Jo Nomor 318/PDT/2020/PT.MKS, Jo Nomor 1878K/PDY/2021, Jo Nomor 627PK/PDT/2022, yang di bacakan oleh Panitera PN. Enrekang dan di saksikan oleh pihak pemohon dan Kelurahan termohon.
“Kehadiran anggota kami di lokasi tentunya untuk mengamankan jalannya proses Constatering, serta memberi rasa aman kepada pelaksana serta pemohon dan termohon,” Kata IPTU Eddy Siswoyo
Kapolsek menyampaikan, bahwa untuk mengatasi situasi tersebut, petugas gabungan menerapkan langkah-langkah sesuai dengan SOP.
“Kami berusaha bertindak persuasif dan humanis, hal ini untuk memastikan keamanan selama proses Constatering” Ungkap Kapolsek
(MW/RL/AM)