![]() |
Ilustrasi |
Wargata.com, Sulsel - Diduga ada Oknum Petugas memanfaatkan situasi terkait penangkapan terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Sidrap pada bulan lalu tepatnya 8 Januari 2025
Dari informasi yang dihimpun Wargata.com, Penangkapan terhadap Empat (4) Terduga Pelaku Narkoba di Desa Ajubissu, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, Provinsi Sulawesi Selatan diduga kuat Ada Oknum memanfaatkan situasi tersebut
Beberapa Warga Setempat serta sumber informasi terpercaya salah satunya inisial A menyebut bahwa Pihak Petugas itu mengaku dari Polda Sulsel telah menggerebek dan mengamankan Keempat Terduga Penyalahgunaan Narkoba satu diantaranya merupakan pekerja bangunan
"Info kami dapat, dia mengaku dari Polda Sulsel, dan mengamankan Barang bukti berupa Sabu senilai harga Ratusan Ribu Serta Uang Tunai Rp. 6.500.000 Pak", Ucapnya Kepada Wargata.com, Sabtu, (01/02/2025)
"Ia juga mengamankan berupa Perhiasan Emas, serta Sebilah Badik Pak", Imbuhnya.
Sementara Seorang yang Berinisial AB menyebut Penangkapan ini menjadi perbincangan Publik, Pasalnya mereka dibawa ke sebuah hotel dan bahkan pihak keluarga terduga dimintai Uang Sebesar Rp. 100.000.000 untuk dibebaskannya
"Tidak dibawa ke Kantor Polisi, dibawa ke Hotel dan Para keluarga terduga dimintaki Uang 100 Juta untuk dibebaskan pak", ungkap AH kepada Media ini.
Informasi terakhir, Pihak yang mengamankan mereka, diduga merupakan anggota dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan
"Subdit 1 yang ambilki pak", tulisnya Sumber terpercaya via WhatsApp Wargata.com
Namun demikian, Hingga tayangnya berita ini, belum berhasil berkomunikasi langsung dengan pihak anggota Subdit 1 Narkoba Polda Sulsel, Senin, 3 Februari 2025
Baca Berita Selanjutnya: Kuat Dugaan Tangkap Lepas 4 Terduga Pelaku Narkoba di Sidrap, Oknum Polisi Terima Uang 140 Juta Rupiah
(MW/TW)