Wargata.com, Luwu Utara -- Mencegah adanya korban pengguna jalan Polsek Rongkong Polres Luwu Utara melakukan tindakan pemasangan tanda-tanda serta garis polisi pada titik rawan longsor, Jum'at, 7 Februari 2025.
Pemasangan tanda-tanda peringatan rawan longsor dibeberapa titik sepanjang jalan poros Sabbang-Rongkong, yang dilakukan oleh personil polsek Rongkong.
Adapun personel yang bertindak melakukan pemasangan Ps, kanit patroli, Aiptu Sudarman bersama Ps Kanit Intelkam, Aipda Alexander Baso.
Kapolsek Rongkong IPTU Feri Winokan SH, mengatakan untuk mengantisipasi adanya korban kecelakaan pengguna jalan.
"Dimana lokasi rawan longsor merupakan akses jalan poros Sabbang-Rongkong"
Pemasangan tanda-tanda peringatan dilakukan pada 7 titik longsor yang ada di sepanjang jalan poros Sabbang-Rongkong, pemasangan rambu-rambu dan garis polisi. "Kata IPTU Feri. Kepada Wargata.com Jumat (7/2/2025).
"Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada warga desa utamanya pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas. "terang kapolsek Rongkong.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati disetiap pemasangan tanda-tanda dan garis polisi saat melintas di areal wilayah yang rawan terjadinya longsor. (@wi)