-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ops Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Parepare Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di Sekolah

    Alam - Admin 2
    19/02/25, 11:49 WIB Last Updated 2025-02-19T05:04:49Z
    Wargata.com, Sulsel - Hari ke-9 Operasi Keselamatan Pallawa 2025, Satlantas Polres Parepare Sosialisasikan Pentingnya Tertib Berlalu Lintas melalui Police Goes To School, dengan sasarannya di kalangan pelajar, tepatnya Lapangan Apel SMP Negeri 1 Parepare, Jalan Karaeng Burane No. 18, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung Kota Parepare, Selasa, (18/02/2025).

    Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad, S.Sos., M.M., bersama Kanit Kamsel, IPTU Sumiati dan Banit Kamsel, AIPDA Aswar, S.Sos., dengan menyampaikan pentingnya keselamatan berkendara bagi pelajar yang setiap hari melintasi di jalan raya menuju sekolah.

    Kasat Lantas Parepare menyampaikan berbagai perilaku yang dilarang saat berkendara, seperti menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus lalu lintas, menerobos lampu merah, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta berkendara secara ugal-ugalan. Ia pun menegaskan larangan penggunaan knalpot bising atau brong, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, begitu juga dengan Pengemudi melebihi batas kecepatan saat berkendara, Ungkap AKP Muhammad Arsyad
    Selain itu, ia pun mengingatkan agar tidak ⁠Berkendara yang masih dibawah Umur, begitu juga untuk tidak turut serta dalam kegiatan Balap Liar menjelang maupun pada saat bulan Puasa, karena akan dilakukan tindakan tegas kepada pelaku," Ujar Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Arsyad

    Kasat Lantas juga menyelipkan informasi terkait penerapan penindakan pelanggar Lalu Lintas dengan ETLE (elektonik tilang) yang telah berlaku di Wilayah Hukum Polda Sulawesi Selatan, khusus,nya Sat Lantas Polres Parepare. Tandas AKP Muhammad Arsyad

    (MW/BK/SM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +