-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Diikuti 76 Orang, PMI Pasimarannu Gelar Diklatsar Gabungan PMR Mula !

    23/02/25, 10:46 WIB Last Updated 2025-02-23T09:16:44Z
    Wargata.com, Sulsel - Guna membentuk keanggotaan baru anggota Relawan PMI pada unit PMR sekolah, Palang Merah Indonesia (PMI) Kecamatan Pasimarannu gelar Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Gabungan PMR Mula se-Kecamatan Pasimarannu yang diikuti 3 Sekolah Dasar yakni SDI Bonerate No. 85 Kepulauan Selayar, SDN Bonerate No. 32 dan SDI Lamantu No. 115

    Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari (22 Februari - 23 Februari 2025) bertempat di SDI Bonerate No. 85 Kepulauan Selayar.

    Saat dikonfirmasi oleh awak media ini Minggu 22 Februari 2025 pagi, Ade Ilhamsyah selaku Wakil Ketua PMI Pasimarannu Bidang PMR dan Relawan mengungkapkan bahwa kegiatan terlaksana atas partisipasi dari 3 sekolah yang telah membentuk unit PMR di sekolahnya masing-masing.

    "Kami dari PMI Kecamatan Pasimarannu sangat mengapresiasi 3 sekolah yang telah mendaftarkan sekolahnya untuk dibukakan ekstrakurikuler PMR, sehingga surat pembentukan PMR Sekolah telah di terima oleh PMI Kabupaten Kepulauan Selayar untuk diregistrasi unit sekolah masing-masing, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana atas partisipasi dan dukungan kita semua,” beber Ade Ilhamsyah.

    Kegiatan Diklatsar Gabungan PMR Mula Se-Kecamatan Pasimarannu diikuti sebanyak 76 Orang peserta didik yang terdiri dari SDN Bonerate No. 32 Kepulauan Selayar sebanyak 30 orang, SDI Bonerate No. 85 Kepulauan Selayar sebanyak 28 Orang dan SDI Lamantu No. 115 Kepulauan Selayar sebanyak 18 orang.

    Lebih jauh, Ade Ilhamsyah juga berharap kegiatan seperti ini dapat berlanjut dan semakin banyak sekolah yang membuka Ekstrakurikuler PMR.

    "Tentu harapan kami kedepannya itu semakin banyak sekolah-sekolah yang membuka Ekstrakurikuler PMR khususnya di Kecamatan Pasimarannu, pembukaan PMR di sekolah juga sesuai MoU antara Kementerian Pendidikan dan PMI, selain itu juga kegiatan Kepalangmerahan telah diatur melalui Undang-Undang No. 1 Tahun 2018,” tutur Ade Ilhamsyah. (**).
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +