-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Antar Provinsi, Satreskrim Polres Wajo Terima Penghargaan dari Kapolda Sulsel

    Alam - Admin 2
    22/02/25, 00:54 WIB Last Updated 2025-02-21T18:03:25Z
    Wargata.com, Sulsel - Berhasil Ungkap kasus curanmor antar provinsi di wilayah hukum Polda Sulsel, Satreskrim Polres Wajo mendapat apresiasi dan penghargaan dari Polda Sulawesi Selatan dalam pengungkapan 

    Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan itu berlangsung saat kegiatan kunjungan kerja Panen Raya Jagung dan kunjungi pembagian Makanan Bergizi Gratis di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, Kamis (20/02/2025).

    AKBP Muhammad Rosid Rhido melalui Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan mengatakan, penghargaan yang diberikan bapak Kapolda Sulsel ini merupakan bentuk apresiasi kepada Polres Wajo khususnya Satuan Reserse Kriminal yang sudah berhasil mengungkap kasus pidana tercepat yaitu kasus curanmor antar dan kasus pembunuhan bayi oleh orang tua kandung sendiri di wilayah hukum Polda Sulsel.

    “Alhamdulillah Satreskrim Polres Wajo mendapat penghargaan terbaik dari Kapolda Sulsel pengungkapan kasus curanmor antar provinsi di wilayah hukum Polda Sulsel yang menyita perhatian publik,” kata Iptu Alvin

    Iptu Alvin Aji, menjelasan bahwa tidak hanya ungkapan kasus curanmor tapi juga keberhasilan Satreskrim Polres Wajo mengungkap kasus pembunuhan bayi oleh orang tua kandung sendiri di Desa Jauhpandang Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo

    Dengan adanya penghargaan dari Kapolda Sulsel sebagai motivasi kerja. Iptu Alvin Aji menyampaikan terima kasih dan rasa bangga atas penghargaan yang di berikan bapak Kapolda Sulsel untuk jajaran Satreskrim Polres Wajo

    "Polres Wajo khususnya Satreskrim Polres Wajo tentu akan terus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat agar situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Wajo tetap kondusif," jelasnya.

    Iptu Alvin menambahkan, kasus curanmor antar provinsi tersebut menjadi salah satu kasus yang pengungkapan nya tercepat yaitu selama 3 bulan, Desember 2024 hingga bulan Februari 2025 dengan barang bukti sebanyak 16 unit sepeda motor dan 5 tersangka di wilayah hukum Polda Sulsel," ujarnya

    Selain memberikan penghargaan kepada personel Satreskrim Polres Wajo, Kapolda Sulsel juga menyerahkan barang bukti 16 unit sepeda motor kepada pemilik motor

    “Penyerahan barang bukti ini kepada korban/pelapor merupakan salah satu asas hukum kemanfaatan yg dapat langsung dirasakan oleh korban/pelapor utk dapat kembali menggunakan kendaraannya beraktifitas,” tutupnya.

    (MW/RL/HS)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +