Wargata.com, Luwu Utara -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara menggelar Rapat Evaluasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Shoft Coffe Masamba, pada jumat siang (14/2/2025) dihadiri oleh unsur Kepolisian, Kejaksaan, serta awak media.
Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan evaluasi tugas sentra gakkumdu dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2024.
Rapat evaluasi tersebut, banyak mengapresiasi atas partisipasi media yang berperan dalam mengawal pilkada.
Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kinerja Sentra Gakkumdu dalam pemilihan serentak 2024.
Ia menambahkan bahwa meskipun jumlah pelanggaran tindak pidana pemilihan tahun ini lebih sedikit dibandingkan pemilu sebelumnya, hal tersebut bukanlah satu-satunya tolok ukur keberhasilan.
"Penurunan jumlah pelanggaran juga menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang maksimal oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan jajaran, "ujarnya.
"Terutama teman-teman media yang ikut berpartisipasi dalam mengawal pilkada dengan baik. Alhamdulillah tidak ada berita selama ini sifatnya provokatif, "jelasnya.
Begitu pula, Koordinator Divisi, Penanganan Pelanggaran, Supriadi Halim, katakan setidaknya ada tiga yang masuk catatan tindak pidana pemilu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Altof Zainudin mengungkapkan, ada tiga kasus yang berjalan, ketidak netralan ASN dan kepala desa. Namun semua putusannya tidak ada yang berat.
"Penurunan jumlah pelanggaran juga menunjukkan efektivitas upaya pencegahan yang maksimal oleh Bawaslu Kabupaten Luwu Utara dan jajaran,"terangnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memperkuat sinergi dan meningkatkan efektivitas kerja dalam menangani pelanggaran tindak pidana pemilihan di masa mendatang", tutupnya. (@wi)