-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Ungkap Pelaku Curanmor, Polres Wajo Amankan Terduga Beserta Barang Bukti

    Alam - Admin 2
    28/01/25, 22:30 WIB Last Updated 2025-01-28T15:35:53Z
    Wargata.com, Sulsel - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Wajo yang dipimpin IPDA Febri Nurtanio berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kabupaten Wajo. Penangkapan ini tepatnya di Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Minggu kemarin, (26/01/2025), Sekira pukul 07.00 WITA.

    "kami telah mengamankan seorang lelaki berinisial AK (24) yang berasal dari Kabupaten Bone, terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian motor," Kata IPDA Febri Nurtanio

    Kasat Reskrim Polres Wajo, IPTU Alvin Aji Kurniawan melalui IPDA Febri Nurtanio menjelaskan Kronologi Kejadian, bahwa Peristiwa pencurian bermula saat pelaku belum diketahui identitasnya mencuri sepeda motor yang diparkir depan rumah korban dengan menggunakan kunci T.

    Kendaraan Roda Dua yang dicuri adalah sepeda motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru, keluaran Tahun 2006. Dan selanjutnya menerima laporan dari masyarakat, lalu Unit Resmob Polres Wajo segera bergerak menuju lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku di Posko Resmob Polres Wajo. 

    Selama proses interogasi, terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial AK dna mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di beberapa Kecamatan, Kabupaten Wajo, dengan total Enam kali pencurian, Ungkapnya.
    Selanjutnya dilakukan pengembangan Kasus, Dari keterangan terduga, diketahui bahwa ia bekerja sama dengan Dua rekan lainnya, yaitu masing-masing lelaki inisial A dan T, yang juga berasal dari Kabupaten Bone. Berdasarkan informasi tersebut, Unit Resmob Polres Wajo segera berkoordinasi dengan Resmob Polres Bone hingga berhasil menangkap terduga lainnya yaitu, RZ (29), di Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

    Adapun Barang Bukti (BB) yang telah diamankan pada pengungkapan tersebut, diantaranya;
    • Satu unit Honda CRF dengan Nosin KD11E1318123
    • Satu unit Yamaha Mio Z dengan Noka
    • Satu unit Yamaha Jupiter Z dengan Noka
    • Satu unit Yamaha Mio M3 dengan Noka

    Sementara untuk Penyidikan Lanjutan, saat ini masih berlangsung, dan polisi terus mengejar tersangka lainnya serta barang bukti tambahan, Pungkasnya.

    (MW/BK/AZ)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +