Wargata.com - Sulsel - Satuan Polisi Air dan udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Selayar dan Petugas Balai Taman Nasional Takabonerate (TNTBR) melaksanakan patroli gabungan di kawasan TNTBR, hari ini Sabtu, (18/01/2025).
Patroli bersama ini bertujuan untuk menertibkan keramba liar dan rompong liar serta memeriksa kapal nelayan yang beroperasi di zona inti dan zona tradisional TNTBR, juga sebagai bentuk pencegahan aksi destruktif fishing lainnya.
“Berdasarkan Laporan Polair, dalam patroli tersebut, tim gabungan menemukan Kapal dari luar yang melakukan penangkapan ikan di kawasan TNTBR. Setelah diperiksa, kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin berlayar dan izin membuat rompong. Nahkoda kapal juga mengakui telah melakukan penangkapan ikan di kawasan TNTBR, yang dilarang,” ungkap Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, SH., S.IK.
Kapolres menyebut, bahwa Kapal tersebut telah dikawal oleh Tim gabungan mengawal ke Patumbukang untuk proses lebih lanjut.
Sementara Kasat Polairud Polres Selayar, AKP Kasman, S.IP, menuturkan, bahwa patroli gabungan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal di kawasan TNTBR.
"Kami juga periksa izin dan dokumen, Keramba maupun rumpon yang beroperasi, termasuk memastikan bahwa isinya bukan hasil dari Kegiatan destruktif", kata AKP Kasman.
Patroli Gabungan ini, diharapkan menjadi momentum bagi kedua instansi untuk terus bersama menjaga dan melindungi Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, yang juga merupakan salah satu Cagar Biosfer, Pungkasnya.
(MW/RL/HS)