Wargata.com, Palu - Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H., M.H., pimpin Upacara serah terima jabatan (sertijab) Tiga pejabat utama Polda Sulteng dan Tiga Kapolres di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis, (9/1/2025).
Rangkaian serah terima jabatan yang dilakukan Kapolda Sulteng itu meliputi, pengukuhan jabatan Kepala Biro Perencanaan, pengukuhan jabatan Penata Kebijakan Madya TK.III Polda Sulteng, sertijab Dirintelkam Polda Sulteng, Kapolresta Palu, Kapolres Morowali Utara dan Kapolres Tolitoli.
Kapolda Sulteng menyampaikan, bahwa acara ini merupakan rangkaian dari serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkungan Polda Sulteng yang baru saja kita ikuti bersama
Hal ini sesuai dengan STR Kapolri nomor:ST/2776/XII/KEP/2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang mutasi di lingkungan Polri dan termasuk beberapa PJU di lingkungan Polda Sulteng
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 16 tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri yang menjelaskan bahwa "mutasi jabatan baik dalam bentuk promosi maupun rotasi, merupakan dinamika organisasi yang menjadi sarana penyegaran, pembinaan personel dan pemenuhan kebutuhan dalam suatu organisasi”, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, Jelas Kapolda.
Dikatakannya, bahwa mutasi jabatan juga merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya keberlanjutan program dan kesinambungan kinerja organisasi, agar menghasilkan pembaruan ide, gagasan serta perspektif positif guna menghadapi berbagai tantangan tugas polri ke depan yang semakin berat dan kompleks baik dari sisi geopolitik, dari sisi sosial, ekonomi, teknologi, informasi, serta perubahan iklim, yang semuanya semakin rumit dan penuh dengan ketidakpastian
“Selamat bertugas di tempat yang baru, getarkan setiap jengkal tanah yang diinjak dengan hal-hal positif yang dapat dilakukan untuk kebaikan” Ungkap Kapolda Sulteng
Sementara itu, Kabid humas Polda Sulteng, KOMBES Pol. Djoko Wienartono menyampaikan, bahwa pejabat utama yang dikukuhkan adalah KOMBES Pol. Edwin Oktavianus Ali, S.IK., sebagai Karorena dan KOMBES Pol. Budhi Batara, SH, SIK, MH sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK.III Polda Sulteng.
Sedangkan Pejabat Utama Lainnya dan Kapolres yaitu, KOMBES Pol. Anggara Nasution, S.H, S.IK, M.M., resmi menyerahkan tugas dan Jabatan Dirintelkam kepada penggantinya KOMBES Pol. Andi Aditya Sakti, S.IK., dan KOMBES Pol. Barliansyah, S.IK., M.H., menyerahkan tugas dan jabatan Kapolresta Palu kepada penggantinya KOMBES Pol. Deny Abrahams, SH, SIK, MH.
Selanjutnya, AKBP Bambang Herkamto, S.H., M.H., menyerahkan tugas dan jabatan Kapolres Tolitoli kepada penggantinya AKBP Wayan Wyracana Aryawan, S.IK.
Hal serupa dengan AKBP Imam Wijayanto, S.IK., M.H., menyerahkan tugas dan jabatan Kapolres Morowali Utara kepada penggantinya AKBP Reza Khomeni, S.IK.
(MW/SG)
Berita Terkait: