Kondisi List Karet Tangga Kantor Dinas PUPR Kabupaten Soppeng. Foto: Wargata.com, Selasa, (14/01/2025). |
Wargata.com, Sulsel - Dari informasi yang dihimpun, bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng yang berlantai Dua diketahui seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan menelan biaya sekitar Rp. 4,8 miliar. Proyek pembangunan ini rampung pada akhir Tahun Kemarin, tepatnya pada bulan Desember 2024
Namun demikian, dari pantauan langsung Wargata.com pada hari Selasa Kemarin, 14 Januari 2025, terekam Kamera Video, bangunan Kantor Dinas PUPR yang berlantai Dua itu mengalami keretakan bahkan List Karet Tangga sudah terkupas
Berkaitan hal itu, Tim Gabungan Media Online termasuk Media ini kembali mendatangi Kantor Dinas PUPR Kabupaten Soppeng dengan tujuan untuk mengkonfirmasi terkait Bangunan baru yang ada beberapa kondisi sudah mengalami kerusakan, Akan tetapi Petugas Jaga (Satpol PP), Musliyadi menegaskan untuk tidak memasuki Kantor Dinas PUPR Kabupaten Soppeng, Pasalnya Atas Perintah Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Soppeng, Andi haeruddin
Kondisi Dinding Kantor Baru Dinas PUPR Kabupaten Soppeng Berlantai Dua. Foto: Wargata.com, Selasa, (14/01/2025). |
Ia pun menyebut tidak sembarangan memasuki Kantor ataupun Gedung PUPR Kabupaten Soppeng, begitu juga Jika ingin menemui Kadis, Harus melapor ke pejaga
"Dilapor dulu sama pejaga, nanti dia panggil keluar, tidak sembarang, Kami hanya jalankan perintah atasan pak", Kata Musliyadi kepada Wartawan, Jum'at, (17/01/2025).
Selain itu, Kata dia, Jika ada yang ingin menemui Kadis tersebut ataupun memasuki Kantor PUPR Kabupaten Soppeng harus melalui dengan dirinya, dan selanjutnya dia akan memanggil Kadis untuk menemui Awak Media
"Kalau ada kita kepentingan sama Pak Kadis, Saya Panggil Pak Kadis Keluar", Kutip Percakapan Musliyadi dengan Awak Media
Sementara Kadis PUPR Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin yang dihubungi via WhatsApp belum mendapat tanggapan hingga tayangnya berita ini.
Bersambung....
(MW/TW)
Berita Terkait: