Wargata.com, Luwu Utara -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2024, di Aula Demokrasi, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy, memimpin rapat pleno, menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan suara.
"Berdasarkan hal tersebut KPU luwu Utara, Andi Abdullah Rahim dan Jumail Mappile, ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dengan perolehan suara 73.716 atau 42.33 persen, "terang ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy menyampaikan, Bupati dan wakil bupati terpilih bukan lagi milik golongan tertentu saja. Akan tetapi bupati ini adalah milik seluruh warga Luwu Utara.
"Ibaratnya bahwa bupati dan wakil bupati terpilih adalah orang tua bagi seluruh anak-anaknya di kabupaten Luwu Utara," kuncinya.
Rapat pleno terbuka dihadiri perwakilan seluruh pasangan calon, serta forkopimda dan partai pengusung. (@wi)