-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Gunakan Senapan Angin, Terduga Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Enrekang

    Alam - Admin 2
    18/01/25, 12:41 WIB Last Updated 2025-01-18T05:41:31Z
    Wargata.com, Sulsel - Tim gabungan Polres Enrekang mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pelaku penembakan kepada warga berinisial IR (41) berasal dari Kecamatan Alla, Rabu, (15/01/2025). siang

    Kejadian penembakan itu terjadi pada hari Rabu, 15 Januari 2025, Sekira pukul 12.30 WITA di Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang.

    Kasie Humas polres Enrekang, IPTU Agung Yulianto, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut, dan perkara itu telah ditangani oleh tim gabungan Reskrim Polres Enrekang

    "Ya Benar, Sat Reskrim polres Enrekang menangani perkara Penganiayaan, dengan cara pelaku menembak korban menggunakan senapan angin," Kata IPTU Agung Yulianto, Jum'at, (17/01/2025)

    “Jadi setelah kejadian itu, tim gabungan Reskrim polres Enrekang langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan kurang dari 24 Jam setelah kejadian pelaku sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut”, Ungkap Kasi Humas Polres Enrekang, IPTU Agung Yulianto

    Dijelaskan,nya, bahwa dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, terduga pelaku berinisial HS (39) yang merupakan sekampung korban. “Dari tangan pelaku HS diperoleh barang bukti berupa Senapan Angin Merk CANON BOLD Model 747-L, caliber 177” Jelasnya

    Lebih lanjut, bahwa Penyitaan senjata senapan angin itu, berdasarkan hasil pemeriksaan korban di RSUD Massenrempulu Enrekang, dan ditemukan proyektil pada tubuh korban yang pelurunya teridentifikasi berasal dari senapan angin.

    Mengenai motif pelaku penembakan, Kasie Humas polres Enrekang menyebut, bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman penyelidikan usai kejadian, dan telah memeriksa 4 orang saksi-saksi, termasuk korban.

    IPTU Agung Yulianto juga memaparkan kronologis kejadian berdasarkan keterangan pemeriksaan awal Korban dan Pelapor, bahwa kejadian berawal pada hari Rabu kemarin, (15/01) sekira Pukul 08.00 WITA, Pelaku (HS) mondar mandir di depan rumah korban (IR), lalu pelaku langsung mengarahkan telapak tangannya ke arah korban namun korban tidak merespon.

    Berselang Empat Jam Kemudian, korban yang duduk di depan rumahnya tiba-tiba merasakan adanya benda menembus dada kanannya mengenai tulang dada kanan, seketika dada kanan korban mengeluarkan darah. Lalu kemudian saat bersamaan korban mengetahui pelaku penembakan dari jarak 20 meter, tidak lain adalah tetangga korban. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas terdekat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Enrekang untuk proses lebih lanjut.

    Kasi Humas polres Enrekang juga menyampaikan, bahwa terduga Pelaku masih proses pemeriksaan dan akan dilakukan pemeriksaan Psikologis sebagai kelengkapan berkas perkara.

    Terkait Pasal yang disangkakan kepada Pelaku dan Informasi lainnya, Kasie Humas menyebut akan disampaikan melalui Konferensi Pers dalam waktu dekat setelah pemeriksaan Penyidik telah rampung, Pungkasnya.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +