Foto: SIM A yang Telah Jadi Milik Seorang Pria Merupakan Warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba |
Wargata.com, Sulsel - Diduga ada Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Hukum Polres Bulukumba, Pasalnya Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) A Capai Rp. 600.000
Pria berinisial HS yang merupakan Warga Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba telah mengurus SIM A dengan Tarif Sebesar Rp. 600.000 pada bulan Lalu
"Saya mengurus SIM A dengan membayar Rp. 600.000 di Pores Bulukumba", Ucapnya Kepada Awak Media
Menanggapi hal itu, Kanit Regident Satlantas Polres Bulukumba, IPDA Dimas Adji Saputra mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut. Dan ia pun menjelaskan terkait biaya pengurusan SIM di Wilayah Hukum Polres Bulukumba
"Saya kanit regident beserta anggota satlantas polres bulukumba khususnya yang bertugas di satpas, tidak pernah ada pungutan kepada masyarakat selain biaya wajib yang memang harus dibebankan kepada masyarakat seperti SIM A perpanjangan 80.000, SIM A Baru 120.000 ditambah biaya ket.kesehatan 35.000 dan psikologi 100.000 (Bagi pemohon yang memenuhi syarat). apabila ada pungutan diluar itu, maka perlu kita kroscek bersama siapa yang dimintakan pungutan dan siapa yang meminta pungutan tersebut, sekali lagi terimakasih atas informasi yang diberikan", Tulis Dimas Via Chat WhatsApp kepada Wargata.com, Minggu, (26/01/2025).
Selain itu, ia juga menanyakan siapa petugas yang menerima uang tersebut. "Oh iye pak, siapa petugas yang menerima uangnya pak?", Tanya Dimas
"ooh iye pak. baik kami atensi pak. terimakasih. tetapi perlu kita kroscek bersama apakah oknum ini oknum petugas kepolisian, atau orang sipil yang memberikan jasa untuk menguruskan sim (calo). tidak menutup kemungkinan karena satpas merupakan kawasan umum yang bisa dimasuki siapa saja. kalau mungkin ada bukti yang memperkuat seperti rekaman suara atau rekaman video mungkin bisa kita kroscek bersama. terimakasih pak", Kutip Pesan Dimas via Chat WhatsApp
"karena tidak sedikit masyarakat yang benci dengan polisi pak, dan memanfaatkan momen atau bahkan membuat berita hoax, dan berita yang menyangkut tentang kepolisian juga pasti langsung ramai di masyarakat apalagi tentang isu negatif nya pak. jadi saya rasa perlu cermat kita selektif tentang berita-berita yang berkembang", Imbuh Dimas
Dimas juga menegaskan untuk memperlihatkan bukti terkait dugaan tersebut, seperti Rekaman Video atau Rekaman Suara. Pasalnya ia menganggap bukti berupa Screenshot Chat WhatsApp lemah
"tolong mintakan bukti nya pak. rekaman video ataupun suara. karena bisa juga saya chat media/pers seperti itu dengan dasar saya benci polisi, tanpa video atau bukti kuat", Kutip Pesan Dimas melalui Chat WhatsApp
Bersambung....
(MW/SM)