Wargata.com, Sulsel - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sukri, S.Ip., gelar Temu Konstituen atau Reses masa sidang Pertama Tahun 2025 yang bertempat di Desa Bonerate, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa, 14 Januari 2025 malam.
Anggota DPRD 3 Periode ini menjelaskan bahwa Reses ini sekaligus ajang untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Pasimarannu untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Moment seperti ini sangat penting bagi setiap anggota DPRD, karena saat Reses seperti ini kita bisa mengetahui apa yang menjadi keinginan masyarakat,” ucap Sukri, S.Ip didepan warga yang hadir dalam Reses ini.
Selain menyerap aspirasi masyarakat, pada kesempatan ini juga beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat yang hadir untuk berdiskusi terkait penyelesaian rumah singgah yang ada di kota Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Alhamdulillah, lahan untuk rumah singgah kita di daratan itu sudah terbayarkan dari dana alumni dan warga yang sudah terkumpul. Selanjutnya tinggal kita pikirkan tahap pembangunannya lagi,” katanya.
Sekedar untuk diketahui bersama, rumah singgah yang menjadi pembahasan utama dalam giat ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara alumni SMPN Pasimarannu dan Masyarakat Pasimarannu. (**).