Wargata.com, Luwu Utara -- Waka Polres Luwu Utara, Kompol AM. Syafei didampingi Kasipropam Iptu Awaluddin, AKP Abubakar Salihi dan Kasihumas Polres Luwu Utara Melaksanakan pemeriksaan senjata api (Senpi) dan masa berlaku kartu izin Senpi bagi seluruh personil Polres Luwu Utara dan polsek jajaran.
Pemeriksaan senjata api organik dilaksanakan setelah apel pagi dihalaman apel Polres Luwu Utara, Senin 16 Desember 2024. Pada pulul 08,45 Wita
Kompol AM Syafei mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api (Senpi) dengan tujuan untuk memastikan kelayakan dan keamanan senpi yang dimiliki oleh anggota Polres Luwu Utara dan Polsek Jajaran.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polres Luwu Utara untuk menjaga keamanan dan keteraturan dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian. "kata Wakapolres Luwu Utara.
"Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat Polres Luwu Utara dan diikuti oleh anggota yang memegang senpi"
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan ketertiban dalam penggunaan senpi oleh anggota Polres Luwu Utara dan Polsek Jajaran. "tutupnya. (@wi)