Wargata.com, Sulsel - Tindaklanjuti instruksi Pimpinan, Polres Enrekang gelar Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) terhadap personel dengan melibatkan Sie Propam dan Bag Log yang bertempat di halaman Mapolres Enrekang, Senin, (23/12/2024)
Pelaksanaan pemeriksaan senjata api dipimpin langsung Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., dan didampingi oleh Kasie Propam, IPTU Bahri serta anggota Paminal Polres Enrekang.
Pelaksanaan tersebut juga di hadiri oleh Wakapolres Enrekang, KOMPOL Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA, Kabag SDM, Kompol Fatahuddin Burhanuddin, S.H., M.Hum, Kabag Ops, KOMPOL Andi Asdar dan beserta personel polres Enrekang yang memegang Senjata api.
Pemeriksaan Senpi personel merupakan kegiatan rutin di Mapolres Enrekang yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh personel, dengan cara mengecek masa aktif kartu senpi serta psikologi secara berkala dan hasil konseling anggota dari Bag SDM.
"Kegiatan ini juga kita laksanakan untuk memastikan kondisi fisik Senpi dan mengecek apakah senpi yang dipinjam pakai anggota tetap dalam penguasaannya. Serta pengecekan jumlah amunisi untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan senjata api oleh Personil di lapangan," Kata Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma didampingi Kasie Propam
Sementara itu, Kasie Propam Polres Enrekang, IPTU Bahri menuturkan, bahwa pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata, serta meminta personel yang masa aktif surat izin penggunaan Senjata Apinya kadaluarsa kurang sebulan (masa aktif ijin kepemilikan berakhir ditanggal 31 Desember) untuk secara sadar mengembalikannya ke Logistik.
Disampaikan dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat 7 (tujuh) senjata api genggam jenis Pistol HS dan Revolver yang disita (digudangkan) oleh Sie Propam polres Enrekang dari personel dengan keterangan surat izin memegang senpinya akan kadaluarsa kurang dari 4 hari lagi.
Adapun personel Polres Enrekang yang terdata memegang senpi namun tidak hadir pada kegiatan pemeriksaan tersebut, Sie Propam akan secara langsung melakukan door to door mendatangi rumah personel yang bersangkutan, Ungkap Kasie Propam Polres Enrekang.
(MW/RL/AM)