Wargata.com, Luwu Utara -- Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP M. Althof Zainudin menegaskan, semua tambang ilegal galian C yang beraktivitas di Kabupaten Luwu Utara telah ditutup.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim, AKP M. Althof saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu, (25/12/2024).
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara ini mengatakan bahwa penutupan tambang-tambang ilegal, khususnya galian C adalah progres capaian yang diperintahkan ke unit tipiter untuk melakukan tindakan tegas.
“Saya sudah memerintahkan unit tipiter agar menutup tambang ilegal dan diusahakan semua tidak akan terbuka lagi, tutup permanen,” ujar AKP Althof.
Ia juga menegaskan jika masih ada tambang galian C yang masih beroperasi, agar segera melaporkan ke Polisi.
“Jika masih ada yang buka, mohon segera informasikan kepada kami agar segera kami tindak lanjuti,” tegasnya. (@wi)
Baca Juga:
- Oknum Polres Luwu Utara Diduga Terima Dana 20 Juta, 4 Terduga Cabul Bebas Dari Masalah
- SPBU 74 929 05 Diduga Lakukan Pungli Untuk Memperifikasi Barcode
- Bank Syariah Indonesia Cabang Masamba Diduga Gelapkan Dana Nasabah Sebesar 3 Milliar
- SPBU Baloli Layani Pengisian BBM Jenis Solar Pakai Jerigen 35 Liter
- Antrian Panjang Kembali Terjadi di SPBU Baloli
- Maraknya Mobil Pengangkut Material Tambang Galian Berkeliaran Tanpa Penutup Terpal