Wargata.com, Sulsel - Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., menyampaikan, bahwa Agenda KPU Kabupaten Enrekang berupa Rapat sidang pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada Pilkada Serentak tingkat Kabupaten Enrekang yang dimulai hari Rabu, (04/12/2024) sekira pukul 10.35 WITA hingga hari ini, Kamis, (05/12/2024) sekira pukul 04.45 WITA, berjalan aman kondusif.
Berjalannya Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Enrekang Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati maupun Wakil Bupati Enrekang hingga Penetapan Hasil Pemilihan, dikawal ketat pihak kepolisian dari jajaran Polres Enrekang sebanyak 45 Personel gabungan, dibackup Personel BKO dari Batalyon B Pelopor Brimob Parepare dan Dit Samapta Polda Sulsel.
Pelaksanaan Rapat pleno terbuka, Ketua KPU lebih awal menyampaikan sambutan, dengan membacakan Tata Tertib mekanisme Rapat Pleno, lalu kemudian mempersilahkan setiap PPK membacakan semua laporan hasil penghitungan suara, jumlah DPT, dan laporan lainnya selama proses sidang.
Dilanjutkan Pembacaan Berita Acara, Sertifikat, dan D Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Enrekang oleh masing-masing Ketua PPK mulai dari Kecamatan Cendana, Baroko, Bungin, Malua, Baraka, Curio, Masalle, Alla, Maiwa, Buntu Batu.
Pembacaan Berita Acara, Sertifikat, dan D Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan oleh Kecamatan Enrekang, dan Anggeraja.
Pembacaan Draf Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur Tahun 2024 Model D. Hasil KABKO-KWK-Gubernur, serta Berita Acara maupun Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Enrekang Tahun 2024 Model D. Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang untuk selanjutnya dicermati oleh Saksi Paslon sera Bawaslu Kabupaten Enrekang.
Berikut isi Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 Model D. Hasil KABKO-KWK-Gubernur :
Pasangan Calon Nomor Urut 1 Moh. Ramdhan Pomanto - H. Azhar Arsyad, S.H. , M.H. memperoleh 40.315 Suara. Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi sebanyak 93.252 Suara.
Selanjutnya, Pembacaan Surat Keputusan KPU Kabupaten Enrekang Nomor 1470 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Tahun 2024 oleh Ketua KPU Enrekang, Berita Acara dan Sertifikat Hasil Penghitunganr Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan Dalam Pemilihan dengan Model D. Hasil KABKO-KWK-Bupati/Walikota:
Untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 Mitra Fakhruddin MB, S.P. - Mahmuddin, S.P., M.P. memperoleh 57.231 Suara. Sementara Pasangan Calon Nomor Urut 2 Muh Yusuf R - Andi Tenri Liwang La Tinro sebanyak 75.638 Suara. Sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 3 Irpan - Deswanto Anto, S.E., tercatat 1.425 Suara.
Dengan demikian, Kegiatan ditutup dengan Penyerahan Surat Keputusan KPU dan berita acara oleh Ketua KPU kepada Ketua Bawaslu Enrekang dan Saksi Paslon.
(HS/RL/AM)