-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Polres Pinrang Lakukan Penindakan Terkait Peredaran Narkoba

    Alam - Admin 2
    09/12/24, 12:30 WIB Last Updated 2024-12-09T08:44:54Z
    Wargata.com, Sulsel - Senin, (9/12/204). Tim gabungan dari Polres Pinrang melaksanakan operasi Kepolisian dengan melakukan penggerebekan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan kebun – kebun yang terletak di kampung Sengae desa mattiro ade Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari minggu tanggal 08 desember 2024. penggerebekan ini merupakan hasil penyelidikan dan tindak lanjut (respon cepat) polres pinrang atas meningkatnya keresahan masyarakat terkait adanya dugaan penyimpanan serta aktifitas jual beli narkoba ditempat tersebut.

    Sekira pukul 13.00 WITA, petugas mulai bergerak memasuki area/lokasi yang sudah dipetakan sebelumnya. Dan petugas berhasil menangkap 2 (dua) orang diduga pengedar dengan mengamankan barang bukti berupa paket shabu siap edar, senjata tajam dan beberapa jenis barang yang diduga kuat erat kaitannya dengan aktifitas jual beli narkoba dimaksud.

    Namun demikian, penggerebekan tidak berjalan mulus. Pasalnya saat tim gabungan masuk kedalam wilayah operasi, sejumlah warga berupaya menghalang - halangi petugas dan mulai melakukan perlawanan. Beberapa orang mencoba menghalangi petugas dengan cara berteriak untuk memobilisasi warga lain, meskipun terjadi perlawanan operasi dapat berjalan dengan baik. Bahkan dari pelaksanaan kegiatan ini dapat diungkap bagaimana modus operandi aktifitas jual beli narkoba di area ini berlangsung. Berikutnya dari hasil pelaksanaan kegiatan operasi akan dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut.

    Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., sangat menyesalkan adanya tindakan masyarakat setempat berupaya menghalangi petugas yang tengah menjalankan tugas untuk memberantas peredaran narkoba di lokasi tersebut, dimana upaya penghalangan cukup berdampak pada target operasi.

    Adapun sebagian warga yang terlihat ikut serta menghalangi adalah ibu ibu. Hal ini tentunya menjadi perhatian dan renungan bersama, bahwa seharusnya sebuah lingkungan sosial masyarakat tidak mendukung adanya aktifitas seperti ini, namun ini terkesan sebaliknya. Disamping itu, aktifitas yang sangat meresahkan ini  dilakukan di area pemakaman sebuah area yang sakral yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir orang tua dan saudara yang telah mendahului kita, Ini Sangat tidak dibenarkan dilihat dari sisi manapun", Ungkapnya.

    Dijelaskan,nya, bahwa upaya hukum penindakan peredaran narkoba melalui operasi kepolisian ini adalah tindak lanjut dari program kerja Kapolri sebagai bentuk penjabaran atensi Presiden Republik Indonesia terkait peredaran Narkoba di seluruh wilayah Indonesia. 

    Hal ini menjadi bukti bahwa meskipun terdapat banyak tantangan dan hambatan, pihak kepolisian khususnya Polres Pinrang tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Tentunya dukungan dari stakeholder terkait dan seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan guna melancarkan setiap kegiatan yang sifatnya mencegah maupun memutus mata rantai peredaran narkoba di kabupaten pinrang ini. Jelasnya.

    (RL/AR)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +