-->
  • Jelajahi

    Copyright © Wargata.com
    Info Berada di Sekitar Warga

    Banner Ucapan

    Ads Google Searc

    Hukrim

    Banner IDwebhost

    Pimpin Apel Pagi, Kapolres Enrekang Bahas Capaian Asta Cita dan Senjata Api

    Alam - Admin 2
    23/12/24, 22:15 WIB Last Updated 2024-12-23T15:16:47Z
    Wargata.com, Sulsel - Dalam kurun waktu satu pekan terakhir Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., berada di Mapolda Sulawesi Selatan untuk mengikuti Anev sikamtibmas dan Ops OMP, Rakor Internal Bidang Opsnal, Upacara Tupdik Bintara, Rakor lintas sektoral, Menerima arahan Kapolda Sulsel dan lainnya.

    Untuk itu pada pelaksanaan apel Jam pimpinan pada pagi tadi yang digelar di Lapangan Apel, Kapolres Enrekang secara langsung memimpin pelaksanaan apel dan memberikan sejumlah arahan penting yang diikuti para PJU dan personel polres Enrekang, Senin, (23/12/2024)

    Pada kesempatan itu, AKBP Dedi Surya Dharma menyampaikan Dua poin yang menjadi atensi, diantaranya Asta Cita Presiden dan penertiban penggunaan Senjata api. "Dalam beberapa hari pada pekan kemarin, kami berada di Mapolda Sulsel mengikuti beberapa kegiatan yang pada intinya Pimpinan mengharapkan kepada segenap personel untuk All out terkait Capaian Program Asta Cita,"Kata Kapolres Enrekang.

    "Saya sampaikan kembali bahwa ada 6 Prioritas Kapolda Sulsel terkait Asta Cita yaitu, Penegakan Hukum yang Tegas pada sektor Tindak Pidana Korupsi, Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba, TPPO dan Ekspor Import", Ungkap Kapolres Enrekang

    Kapolres Enrekang Juga membahas terkait Pencapaian Gugus tugas Polri pada Program Ketahanan Pangan, untuk tingkat Polsek adalah Program pekarangan pangan bergizi dan Polres yaitu Program Pengawasan Distribusi.

    Arahan Kapolres pada poin Kedua terkait tindak lanjut Intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Penertiban dan penindakan Personil polri yang menyalahgunakan senjata api.

    "Pada kesempatan ini saya kembali menghimbau kepada para setiap personil yang memegang Senjata api untuk berhati hati dalam bertindak dilapangan menggunakan senjata api, Dalam beberapa bulan terakhir terdapat beberapa peristiwa oknum anggota di wilayah lain telah diproses oleh Propam terkait kelalaiannya menggunakan senjata api", Ujar Kapolres.

    Berkaitan hal itu, Kapolri telah menginstruksikan para Kapolda untuk menindak tegas oknum anggota yang menyalahgunakan senjata api apapun pangkatnya, baik itu secara Kode Etik dan Pidana
    Kapolres Enrekang juga memerintahkan Sie Propam dan Bag Log untuk mendata dan melakukan pengecekan masa aktif  izin kepemilikan senpi anggota, untuk selanjutnya dilakukan penarikan manakala surat izin pemegang Senpinya sudah kadaluarsa. 

    Bentuk ketegasan terkait Penertiban penggunaan Senjata api, Kapolres juga memerintahkan kepada Bag SDM Polres Enrekang untuk melakukan konseling setiap personel dan lebih memperketat pengajuan sempi berupa, asesmen, tes psikologi, wajib mengikuti pelatihan menembak, penelusuran atau dekeksi persoalan individu pada lingkup kerja serta rumah tangga, kontrol kedisplinan dalam dinas dan evaluasi personil saat memegang senpi.

    "Kasi Propam dan Kabag Log segera tarik sempi anggota manakala surat ijin memegang sempinya telah Kadaluarsa, dan untuk Bag SDM segera jadwalkan pelatihan menembak, terkait permohonan kepemilikan senpi agar diperketat dengan melalui Protap yang ada", Tegas Kapolres Enrekang 

    Diakhir arahannya, Kapolres Enrekang juga memerintahkan para PJU dan Kapolsek jajaran untuk aktif koordinasi dan menggalakkan kegiatan Kurvey dalam rangka kebersihan lingkungan mengantisipasi terjadinya banjir dimusim penghujan ini.

    (MW/RL/AM)
    Komentar

    Tampilkan

    Daerah

    +