Foto: Kabid humas Polda Kepri, KOMBES Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. |
Wargata.com, Batam - Sebanyak 18 Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri beserta Kapolres/ta Jajaran dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2776/XII/KEP./2024 dan ST/2777/XII/KEP./2024 Tanggal 29 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., di Ruang Kerja Bidhumas Polda Kepri, Senin, (30/12/2024).
Kabid humas Polda Kepri KOMBES Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., atas nama Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tentang Alih Tugas Jabatan/Mutasi jabatan Pejabat Utama Polda Kepri.
Berikut daftar Nama Pejabat di Wilayah Hukum Polda Kepri Akan Beralih ke Tugas Barunya:
Karo SDM Polda Kepri, Kombes. Pol. Danang Beny Kuspriandono, S.I.K., M.H., CPM diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Watpers SSDM Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025). Dan Jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh Kombes. Pol. Taovik Ibnu Subarkah, S.I.K., saat ini menjabat Karo SDM Polda Malut
Dirreskrimum Polda Kepri, KOMBES. Pol. Dony Alexander, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri dan jabatan yang ditinggalkan akan diduduki oleh KOMBES Pol. Ade Mulyana, S.I.K., saat ini bertugas sebagai Dirpamobvit Polda Banten
Dirreskrimsus Polda Kepri, KOMBES Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Riau dan jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh AKBP Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Metro Jaya
Dirpolairud Polda Kepri, KOMBES Pol. Trisno Eko Santoso, S.I.K., diangkat diangkat dalam jabatan baru Dirpolairud Polda Bengkulu dan jabatan yang ditinggalkan akan diduduki oleh KOMBES Pol. Handono Subiakto, S.I.K., S.H., M.H., saat bertugas sebagai Dirpolairud Polda Kalteng
Kapolresta Tanjungpinang, KOMBES Pol. Budi Santosa, S.H., S.I.K., M.H., akan berpindah Tugas dengan jabatan baru Analis Kebijakan Madya Bidang Kamsel Korlantas Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025) dan jabatan yang ditinggalkan akan diduduki oleh AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., saat ini bertugas sebagai Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri
Sementara Ka SPN Polda Kepri, Kombes. Pol. Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H., akan berpindah tugas dengan jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kurikulum Lemdiklat Polri (Dalam Rangka DikbangTi T.A. 2025). Dan jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh AKBP Ary Baroto, S.I.K., M.H., saat ini menjabat Wadirreskrimum Polda Kepri
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., diangkat diangkat dalam jabatan baru Kabagdalpers Ro SDM Polda Kepri dan jabatan yang ditinggalkan akan diduduki oleh AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si., saat ini bertugas sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri
Wadirreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Riau dan jabatan yang ditinggalkan akan diduduki oleh
AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H., Wadirresnarkoba Polda Kepri, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Kaltara.
Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kepri, AKBP Farouk Oktara, S.H., S.I.K., diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Indragiri Hilir Polda Riau.
Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., M.H., diangkat dalam jabatan baru sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK. III Polda Kepri.
Kabid humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dilingkup Polri sebagai bentuk penyegaran dan pembinaan karier. Lalu ada promosi yang dimana akan menambahkan pengalaman tugas tour of duty dan tour of area
“kita yakini bersama, alih tugas jabatan ini akan membawa sinergi baru dan kemajuan positif bagi instansi Polri, Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan, dan kami optimis bahwa dengan pergantian ini, kita akan mencapai prestasi yang lebih tinggi bersama Polda Kepri,” – Kata KOMBES Pol Zahwani Pandra Arsyad
Selain itu Kata Kabid Humas, bahwa para pejabat yang dimutasi diwajibkan untuk melaksanakan tugas di jabatan barunya paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal ditetapkannya Surat Telegram Kapolri tersebut. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan tanggung jawab di masing-masing jabatan yang baru, Ungkapnya.
Pada Kesempatan ini, Kabid humas Polda Kepri Selaku Kasatgas Humas OPS Lilin Seligi 2024, juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, dan ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 ataupun menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store.
Sementara itu, bagi masyarakat yang akan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, disarankan untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di polsek, polres, atau korem terdekat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan lancar selama periode mudik, Tandas Kabid Humas Polda Kepri.
Baca Berita Selanjutnya Mutasi Mabes Polri:
- Tahun Baru Mutasi Baru, Berikut Nama Pejabat di Lingkup Polda Sulbar Akan Berganti Termasuk Dirlantas
- Mutasi Mabes Polri Kembali Bergulir Termasuk di Lingkup Polda Sulsel
- Mutasi Polri, Berikut Daftar Nama Pejabat Utama dan Kapolres/ta Akan Berganti
- Akan Bertugas di Mabes Polri, Berikut Profil Singkat Kapolres Soppeng
- Gerbong Mutasi Kembali bergulir di Tubuh Polri, Brikut Daftarnya
(MW/SM)