Wargata.com, Sulsel - Melalui konferensi pers akhir tahun 2024 yang digelar di ruang Vidcon Mapolres, Kapolres Enrekang paparkan capaian kinerja jajaran polres Enrekang serta menanggapi sejumlah pertanyaan awak media terkait tranding issu pada bulan Desember. Jum'at, (27/12/2024)
Tranding issu yang menjadi perhatian awak media ialah beredarnya Video uang Palsu di Kabupaten Enrekang yang terposting pada platform sosial media Instagram yang mempunyai pengikut terbanyak di Kabupaten Enrekang dengan judul "Waspada peredaran uang palsu jelang natal dan tahun baru diduga sudah beredar di wilayah Enrekang", kemudian juga terbit berita dengan Judul "Viral Video Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Enrekang".
Menanggapi hal itu, Kapolres Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, S.H., S.IK., M.M., didampingi Wakapolres Kompol Sulkarnain SKM.M.Adm.SDA meluruskan bahwa video tersebut hanya keisengan semata, dalam arti uang yang di videokan merupakan uang Asli meskipun pada salah satu sisi ujung uang dalam kondisi terbelah.
"Melalui konferensi pers akhir tahun 2024 ini, kami menanggapi pertanyaan dari rekan rekan media terkait Tranding issu perihal beredarnya uang Palsu yang di publikasikan salah seorang warga dalam bentuk Video di WhatsApp, selanjutnya buming di postingan salah satu platform sosial media dan platform berita online "
"Perlu diketahui bahwa uang itu adalah Uang Asli, dibuktikan dan telah dikonfirmasi langsung oleh salah satu Bank di kabupaten Enrekang, dan warga tersebut pun telah membuat pernyataan bahwa tindakan tersebut hanya sebatas candaan kepada temannya yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp", Kata Kapolres Enrekang
Kapolres Enrekang juga menegaskan bahwa jajarannya dalam hal ini Satuan Intelkam polres Enrekang, dari awal telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait informasi tersebut untuk selanjutnya dipaparkan pada saat ini.
Kapolres Enrekang juga mengharapkan rekan rekan awak media yang mempunyai prinsip Aktual, Faktual dan Terpercaya. untuk turut serta menghimbau agar masyarakat dapat melaporkan jika ditemukan pecahan uang yang diduga palsu ke polres Enrekang.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi," Ujar Kapolres Enrekang, AKBP Dedi Surya Dharma
Dan dengan terjawab persoalan tersebut diharapkan masyarakat kabupaten Enrekang dapat kembali melakukan transaksi dengan normal, namun perlu mengenali uang Asli dengan cara 3D (dilihat, diraba dan diterawang). Pungkasnya.
(MW/HS/AM)