Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Satmawati |
Wargata.com, Sulsel - Bantuan Sosial (Bansos) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis 12 Desember 2024.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar Hj. Satmawati menjelaskan bahwa pemberian bantuan sosial untuk RTLH itu sebesar 10 juta rupiah setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk barang di dua Desa yakni Desa Jinato dan Desa Tambuna yang disalurkan sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Sosial yang merupakan program penuntasan kemiskinan ekstrem tahap akhir tahun anggaran 2024.
"Bukan hanya Dinas Sosial yang melaksanakan program ini dan sebelumnya juga kami sudah menyampaikan kepada kepala desa untuk dibuatkan surat pernyataan bahwa bantuan sosial yang diterima KPM berbentuk barang bukan uang," ungkap Satmawati kepada awak media, Kamis (11/12/24) saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Lanjut, Hj. Satmawati menambahkn bahwa program ini merupakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang tersebar di benerapa OPD.
"Sebenarnya permasalahan yang beredar itu hanya masalah diskomunikasi saja. Karena sebelumnya kami telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait hal ini,” katanya.
Menurutnya, setelah melakukan sosialisasi tidak ada satu pun masyarakat yang sanggup menjadi penyedia bahan material seperti kayu, seng, semen dan lain-lainnya sehingga ia menyerahkan permasalahan ini kepada kepala desa Jinato untuk ditangani.
“Suaminya itu pengusaha dan punya kapal pengangkut barang, jadi kepala desa Jinato bersedia menyiapkan bahan material apa yang dibutuhkan dan siap mengangkut semua jenis barang,” ucapnya.
Hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Sosial, jadi bukan karena jabatannya sebagai kepala desa tapi kesiapan dan kesanggupannya serta kemampuan finansial alias modal, tambahnya.
"Siapa pun yang menjadi Kepala Dinas Sosial kalau data penerimanya di Desa Jinato dan Desa Tambuna maka kepala dinas tetap memberikan kepada desa itu, jadi bukan karena jabatan anak saya sebagai kepala desa. Kita ini hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan," tandasnya.
Waktu itu, lanjut dikatakan Kadis, saya berada di pulau keliling memantau di dua desa dengan kegiatan ini, tiba tiba mendapat telepon saat kepala masih terasa oleng karena cuaca buruk, nah disitulah kemungkinannya terjadi miskomunikasi atau kesalahpahaman saya, “Yang perlu kita ketahui bersama, Kami itu tidak menangani uangnya. Yang kami tangani itu RAB nya, sesuai kebutuhan penerima manfaat, itu yang kami sampaikan kepada kepala desa karena setiap penerima manfaat berbeda-beda kebutuhannya”.
Sekedar untuk diketahui bersama, Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni di Desa Jinato sebanyak 15 KK dan Desa Tambuna sebanyak 33 KK dengan nipai anggaran sebanyak 480 Juta.
Bantuan serupa juga dialokasikan di Desa Tambolongan, Kecamatan Bontosikuyu dan daratan ibu kota benteng. Selain program bedah rumah, paket bantuan permakanan, juga akan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat di kepulauan yang selama ini belum tersentuh BLTD.
"Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan memperkuat upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Selayar. Kita pantau Kemarin di dermaga benteng, ada 3 kapal mengangkut semen sebayak seribu sak untuk 2 desa yang mendapat bantuan sosial. Sebagai bentuk tanggung jawab moril kita kebanyakan fokus di kegiatan ini. Semoga pekerjaan ini cepat selesai dan dinikmati masyarakat," tutup Kepala Dinas Sosial Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP. (Tim).