Wargata.com, Luwu Utara -- Polres Luwu Utara melaksanakan pengecekan senjata api (senpi) organik, sebagai bagian dari pengawasan internal Polri. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelayakan senpi yang dipinjam pakaikan kepada personel sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan. Pengecekan senpi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di wilayah Indonesia. Senin 23 Desember 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Luwu Utara, AKBP Muhammad Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Kompol A. M. Syafei, S.Sos., M.H., serta melibatkan personel Si Propam dan Bag Logistik. Pengecekan berlangsung di halaman apel Mapolres Luwu Utara dan diikuti oleh seluruh personel yang memegang senpi inventaris Polri.
Kapolres AKBP Muhammad Husni Ramli menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi kondisi fisik senjata api, kebersihan, kelayakan fungsi, masa berlaku surat izin, serta kesesuaian dengan data inventaris. "Kami ingin memastikan senjata api dalam kondisi baik, terawat, dan digunakan sesuai prosedur. Langkah ini juga untuk mencegah penyalahgunaan dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengingatkan pentingnya mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senpi. "Disiplin dalam penggunaan senjata api adalah tanggung jawab kita bersama. Senjata ini hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Polres Luwu Utara berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat melalui pengawasan ketat terhadap senjata api. Dengan pengecekan serentak ini, diharapkan seluruh senpi organik yang dipinjam pakaikan tetap dalam kondisi layak dan aman digunakan sesuai aturan yang berlaku. (@wi)